Iwan Bule Ikut Rombongan PSSI ke Komnas HAM Terkait Tragedi Kanjuruhan

Iwan Bule Ikut Rombongan PSSI ke Komnas HAM Terkait Tragedi Kanjuruhan

Komisioner Komnas HAM CHoirul Anam-Foto/Rafi Adhi Pratama/Disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) hari ini disebut mengkonfirmasi kehadirannya di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Kehadiran Mochammad Iriawan ke kantor Komnas HAM dalam rangka memenuhi panggilan dalam rangka pengembangan kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang.

"PSSI memang komunikasinya insya Allah Ketumnya hadir, tapi kita juga minta komisi-komisinya agar semuanya lengkap," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di Kantornya, Kamis 13 Oktober 2022.

BACA JUGA:Baim Wong dan Paula Kembali Diperiksa Atas Kasus Video Prank KDRT Hari Ini

BACA JUGA:Rizky Billar Akan Dipenjara atau Tidak? Nasibnya Ditentukan Hari Ini

"Karena beberapa yang kami temukan di lapangan itu berurusan dengan aktivitas dan kewenangan dari para komisi," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, hari ini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil pihak terkait kerusuhan di Kanjuruhan, Malang.

Pemanggilan dilakukan dalam rangka pengembangan penyelidikan kerusuhan yang merenggut nyawa 132 jiwa saat pertandingan Liga 1 antara Arema vs Persebaya.

Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) sebagai organisasi induk sepakbola Indonesia, PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku pelaksana Liga Indonesia dan Indosiar sebagai penyiar pertandingan akan dimintai keterangan oleh Komnas HAM.

BACA JUGA:Kapolri Gandeng Ahli Toksikologi Guna Dalami Isu Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan Kedaluwarsa

BACA JUGA:FIFA Tegaskan Siap Bantu Evaluasi Sepak Bola Indonesia

"Kami agendakan besok permintaan keterangan kepada Dirut PT LIB, ahli hukum olahraga, Dirut Indosiar dan PSSI," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam saat menerangkan temuan pihaknya di kantornya, Rabu 12 Oktober 2022.

Menurut Anam, Hal tersebut dilakukan demi mendapatkan informasi yang jelas dari pihak terkait.

"Untuk mencari keterangan yang benderangan. Sehingga tidak boleh lagi ada yang seperti itu," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: