Pengacara Sebut Lesti Kejora Menangis Setelah Rizky Billar Diancam Hukuman 5 Tahun Penjara Gegara Kasus KDRT
Rizky Billar dan Lesti Kejora-Instagram-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora. Mengetahui kabar itu, pengacara sebut Lesti menangis histeris.
Saat ini dari hasil pemeriksaan, pihak penyidik telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka atas kasus KDRT yang dilakukannya terhadap Lesti Kejora.
Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, penetapan itu setelah 6 orang saksi termasuk Rizky Billar menjalani pemeriksaan dalam kasus ini.
BACA JUGA:Lesti Kejora Tegas Ogah Berdamai, Sang Pedangdut Trauma Tak Mau Tinggal Serumah dengan Rizky Billar?
Selain memeriksan sejumlah saksi, polisi juga telah mendapatkan hasil visum yang dijalani oleh Lesti sebelum perawatan di rumah sakit beberapa waktu lalu.
“Setelah mendapat laporan, penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan terhadap korban, terkait KDRT kita memerlukan hasil visum yang mana ini memerlukan waktu. Seiring waktu penyidik melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang saksi hingga malam ini termasuk Rizky Billar sudah ada 6 saksi,” ujarnya.
Dalam penetapan statusnya sebagai tersangka kasus KDRT, maka Rizky Billar terancam hukuman penjara selama 5 tahun.
Surya Darma Simbolon, kuasa hukum Rizky Billar, menyebut kliennya juga berkomunikasi dengan Lesti Kejora.
BACA JUGA:Resmi! Rizky Billar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus KDRT terhadap Lesti Kejora
BACA JUGA:Sekuriti Rumah Lesti Kejora Ikutan Mangkir saat Mau 'Dicecar' Pertanyaan Polisi, Ada Apa?
Dari situ diketahui Lesti Kejora sudah menyelesaikan ibadah umrah.
"Kita tunggu mudah-mudahan dia sampai di Jakarta, tadi dia VC katanya mau datang ya, kita tunggu," tutur Surya Darma Simbolon ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 13 Oktober 2022.
Lebih lanjut, tim kuasa hukum Rizky Billar itu menyebut Lesti Kejora sempat menangis histeris saat mengetahui suaminya menjadi tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: