Baim Wong dan Paula Pasrah Datangi Polres Metro Jaksel, ‘Kita Jalanin Aja Ya’

Baim Wong dan Paula Pasrah Datangi Polres Metro Jaksel, ‘Kita Jalanin Aja Ya’

Baim Wong dan Paula kembali datangi Polres Metro Jaksel untuk menjalani pemeriksaan yang kedua. -Bambang Dwi Atmodjo-

"Untuk laporan keduanya yang disangkakan UU ITE, nanti datang BW dan P jam 1 hari ini, jadi tunggu saja, proses masih berlangsung,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurm.

Terkait kedatangan Baim Wong dan Paula Verhoeven, Nurma mengatakan yang bersangkutan sudah memberikan konfirmasi untuk mengikuti pemeriksaan pada Kamis ini.

BACA JUGA:Penjual Dawet Gadungan Kanjuruhan Ternyata Bekas Pengurus PSI, Aksinya Cium Tangan Keluarga Aremania Geger

BACA JUGA:Lesti Kejora Disebut Histeris Saat Tahu Rizky Billar Jadi Tersangka, Langsung Terbang dari Arab ke Jakarta

"Jadi konfirmasi memang saudara kita datang untuk kedua kasusnya,” tambahnya.

Sementara itu, Nurma juga mengatakan untuk laporan pertama terkait Pasal 220 KUHP, masih akan memeriksa saksi pengemudi dan juru kamera yang juga diharapkan hadir pada pukul 13.00 WIB.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa salah satu saksi yang mendapatkan 25 pertanyaan pada Selasa kemarin.

Sebelumnya, Paula Verhoeven mendatangi Polsek Metro Kebayoran Lama dan memberikan laporan tindakan KDRT yang dilakukan suaminya kepada petugas pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu.

BACA JUGA:Alasan Komnas HAM Panggil Pihak Terkait Kerusuhan Kanjuruhan

BACA JUGA:Sosok Asli 'Penjual Dawet' Penyebar Hoaks Kanjuruhan Terbongkar, Tangisannya Pecah saat Minta Maaf

Namun laporan tersebut ternyata hanya untuk konten youtube keduanya.

Atas hal tersebut, Baim dan Paula terancam hukuman satu tahun empat bulan sesuai Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.

Namun dalam perkembangannya, Baim juga dilaporkan terkait pelanggaran UU ITE.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: