Waduh! Hotman Paris Benarkan Ada Isi Chat Paula Verhoeven dengan Pria Lain, Ungkap Rasa Kangen

Waduh! Hotman Paris Benarkan Ada Isi Chat Paula Verhoeven dengan Pria Lain, Ungkap Rasa Kangen

Hotman Paris membenarkan adanya percakapan antara Paula Verhoeven dengan seorang pria yang dituduh sebagai orang ketiga dalam rumah tangga dengan Baim Wong-disway.id/Hasyim Ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Hotman Paris membenarkan adanya percakapan antara Paula Verhoeven dengan seorang pria, yang dituduh sebagai orang ketiga dalam rumah tangga dengan Baim Wong.

Hotman Paris mengatakan bahwa chat tersebut berasal dari pria yang masih ada hubungan keluarga dengan Baim Wong.

Pada isi chat, Hotman Paris mengungkapkan ada ucapan 'aku kangen' dari sosok pria kepada Paula Verhoeven.

BACA JUGA:Dituduh Lisa Mariana Gelapkan Uang Rp50 Juta, Ayu Aulia: Eh Duit Gue Lebih Dari Itu!

BACA JUGA:Ayu Aulia Keceplosan Sebut Nama Cowok yang Ada di Video Syur Lisa Mariana, Siapa Gerangan?

Namun, menurut Hotman, bukti chat itu bukan mengindikasikan adanya tuduhan perselingkuhan maupun perzinahan.

"Ada katanya asisten yang sentimen sama Paula, dia kasih tau ada cowok itu pernah WA isinya kangen," ucap Hotman Paris ditemui di Mampang, Jakarta Selatan, Selasa 22 April 2025.

"Ini kata kangen kalau Hotman ngirim sama istri orang bisa ribuan kangen I miss you, I miss you. Tapi kan itu bukan perzinahan dan belum tentu itu merupakan bukti perselingkuhan," sambungnya.

Oleh karena itu, Hotman Paris mengaku sangat geram bukti yang tidak kuat adanya perselingkuhan terhadap Paula itu sampai diumbar ke publik. Menurutnya, hakim yang mengumbar sangat salah fatal.

"Artinya kalau memvonis seseorang harus karena ada kepastian bukti. Apalagi mengumumkan ke publik itu salah total," tutur Hotman.

BACA JUGA:Jadi Saksi Laporan Ridwan Kamil di Bareskrim, Ayu Aulia Dicecar 30 Pertanyaan

BACA JUGA:Sempat Vakum Sebulan, Rhoma Irama Ternyata Jalani Operasi Prostat

Hotman Paris kemudian menganjurkan kepada Paula Verhoeven agar melaporkan hakim bukan ke Komisi Yudisial melainkan ke Dewan Pengawas Mahkamah Agung.

"Makanya saya bilang sama Paula, kamu jangan ke Komisi Yudisial karena substansi hukum Komisi Yudisial tidak berwenang. Laporkan aja jubir pengadilannya ke Dewan Pengawas Mahkamah Agung," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads