Irjen Teddy Minahasa Ditahan di Tempat Khusus, Kapolri: Bersih-bersih di Tubuh Polri

Irjen Teddy Minahasa Ditahan di Tempat Khusus, Kapolri: Bersih-bersih di Tubuh Polri

Irjen Pol Teddy Minahasa.-Polri-

JAKARTA, DISWAY.IDKapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa saat ini Irjen Teddy Minahasa ditahan di tempat khusus.

Selain itu Irjen Teddy juga segera diproses oleh Divpropam Polri terkait dengan kasus narkoba.

Beredar informasi bahwa Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa ditangkap oleh Propam Polri terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan bersih-bersih di tubuh Polri sehingga dapat mengembalikan citra Kepolisiaan yang terusik oleh sejumlah oknum.

BACA JUGA:Sepak Terjang Irjen Teddy Minahasa, Sempat jadi Ajudan Wapres JK Berujung Diciduk Polisi Soal Dugaan Narkoba

BACA JUGA: Mabes Polri Bantah 8 Kapolda Positif Amphetamine

Akan tetapi Lapolri tidak menyebutkan secara detil bagaimana proses penangkapan kapolda yang baru saja menjabat kurang dari seminggu ini.

Terkait dengan proses penangkapannya, beredar informasi yang mengatakan bahwa Irjen Teddy Minahasa menyerahkan diri terjerat kasus narkoba.

Tentunya jika Irjen Teddy Minahasa menyerahkan diri setelah terjerat kasus narkoba menjadi sejarah baru dalam tubuh kepolisian.

Bagai mana tidak, Irjen Teddy Minahasa akan menjadi anggota kepolisian yang pertama menyerahkan diri setelah terjerat kasus narkoba.

BACA JUGA:Bukan Hanya Pemakai, IPW Duga Irjen Teddy Minahasa Terlibat Sindikat Konsorsium Narkoba

BACA JUGA:Irjen Teddy Diringkus Kapolri Singgung Soal Kasus Narkoba di depan Presiden Jokowi: Kami Sedang Bersih-bersih

Informasi penangkapan Kapolda Jawa Timur ini sebelumnya disampaikan oleh Wakil Komisi 3 DPR RI, Ahmad Sahroni.

Ahmad Sahroni mengatakan bahwa seorang Jenderal Bintang Dua yang ditangkap kasus narkoba adalah Irjen Teddy Minahasa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads