Komnas HAM Klaim Laporan Rekomendasi Tragedi Kanjuruhan Sudah Capai 70%

Komnas HAM Klaim Laporan Rekomendasi Tragedi Kanjuruhan Sudah Capai 70%

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara-Rafi Adhi Pratama/Disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Progres laporan rekomendasi kasus kerusuhan atau tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diklaim sudah capai 70%.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan angka tersebut didapat usai pihaknya memeriksa sebagian besar dari pihak terkait tragedi Kanjuruhan.

"Mungkin kalau dipresentase sekitar 70%," katanya kepada awak media di kantornya, Senin 17 Oktober 2022.

BACA JUGA:Sejumlah Karangan Bunga 'Monitor' Sidang Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan

"Karena kan kami sudah datang ke Malang, minta keterangan dari PSSI,  broadcaster, Asosiasi Pemain Profesional, Persebaya juga sudah, hari ini dari Paguyuban Suporter, dan tinggal PT LIB saja. Sehingga nantinya kita akan menyelesaikan segera," ujarnya.

Diketahui, Komnas HAM memanggil Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) untuk memperoleh informasi praktek yang terjadi di lapangan sepakbola.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan menggali informasi dinilai pihaknya sangat penting.

"Itu yang pertama kita mau menggali sebenarnya praktek selama ini di lapangan kayak apa, itu yang paling penting," katanya kepada awak media di kantornya, Senin 17 Oktober 2022.

Selain itu, dirinya ingin mendalami sejauh apa keterlibatan pihak kepolisian dalam pertandingan sepakbola.

BACA JUGA:Panggil Paguyuban Suporter, Komnas HAM Ingin Gali Praktek Sepakbola

"Terutama juga keterlibatan polisi seperti apa. Persiapan pertandingan seperti apa, komunikasi keamanan kayak apa. Itu yang pertama yang penting," tandasnya.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya meminta PT LIB segera penuhi panggilan pihaknya untuk memberikan keterangan.

"Jadi kami meminta supaya PT LIB bisa segera datang ke Komnas dan memberikan keterangan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: