Proyek Strategis Nasional Dinilai Langgar HAM, Warga Merauke Bersuara

penghentian total Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke--Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - Lebih dari 250 masyarakat adat dan masyarakat lokal di Merauke menggelar deklarasi yang menuntut penghentian total Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah tersebut.
Deklarasi ini merupakan hasil pertemuan Konsolidasi Solidaritas Merauke yang berlangsung pada 11-14 Maret 2025 di Kota Merauke, Papua Selatan, dikutip dari laman resmi Walhi.
“Kami menuntut penghentian total Proyek Strategis Nasional serta proyek-proyek atas nama kepentingan nasional lainnya yang jelas-jelas mengorbankan rakyat. Pelaku kejahatan-negara-korporasi wajib mengembalikan semua kekayaan rakyat yang dicuri dan segera memulihkan kesehatan serta ruang hidup rakyat di seluruh wilayah yang dikorbankan atas nama kepentingan nasional,” demikian pernyataan dalam deklarasi yang dibacakan perwakilan warga pada Jumat 14 Maret 2025.
BACA JUGA:Hotman Paris Ketawai Firdaus Oiwobo Ngamuk di Sidang PSN PIK2: Kamu Tidak Boleh Sidang Ha ha!
Deklarasi ini tidak hanya dihadiri oleh warga Merauke, tetapi juga masyarakat terdampak dari berbagai daerah, termasuk proyek food estate di Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Keerom - Papua, Merauke, dan Mappi - Papua Selatan; proyek Rempang Eco City di Kepulauan Riau; proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur; proyek geothermal Poco Leok di Nusa Tenggara Timur; industri ekstraktif Hutan Tanaman Energi dan bioenergi di Jambi; berbagai proyek PSN di Fakfak dan Teluk Bintuni - Papua Barat; serta ekspansi perkebunan sawit di seluruh tanah Papua.
BACA JUGA:Firdaus Oiwobo Ngamuk di Sidang PSN PIK2 Dirujak Netizen: Tu Pangkat dari Kesatuan Mana?
PSN Dituding Langgar HAM
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Atnike Sigiro, mengungkapkan bahwa sepanjang 2020-2023, lembaganya menerima setidaknya 114 kasus aduan terkait PSN yang diduga kuat melanggar HAM dalam berbagai bentuk.
Komnas HAM juga telah menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada kementerian dan lembaga terkait.
“Pada kenyataannya, rekomendasi Komnas HAM tidak selalu diikuti, tetapi sangat penting untuk tetap membuat rekomendasi. Sebab, kalau tidak, kami tidak bisa meneruskan apa yang menjadi keluhan masyarakat kepada pemerintah atau kepada pihak yang bertanggung jawab,” ujar Atnike.
BACA JUGA:Gandeng Komuntas Motor, Ditlantas PMJ Berbagi Takjil dan Buku Cerita Anak ke Pengguna Jalan
Di sisi lain, ia mengakui bahwa Komnas HAM perlu meminta maaf kepada masyarakat jika dinilai tidak cukup cepat dalam menghasilkan rekomendasi.
Menurutnya, banyak kasus yang diadukan lebih terkait dengan kebijakan daripada penegakan hukum, sehingga membutuhkan proses lebih panjang.
BACA JUGA:Masjid Diminta Buka 24 Jam Jelang Idulfitri, Jadi Rest Area Pemudik
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto Sipin, yang turut hadir dalam deklarasi, memilih untuk tidak berdebat dengan peserta terkait dampak PSN.
“Saya tidak akan mendebat apa yang disampaikan bapak, ibu, dan kawan-kawan sekalian. Saya akan membawa masukan ini ke Jakarta untuk dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait,” kata Mugiyanto.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: