Amarah Ferdy Sambo Pada Chuck Putranto Karena Serahkan CCTV ke Polres Jakarta Selatan
Jaksa mengungkapkan amarah Ferdy Sambo pada Chuck Putranto karena serahkan CCTV ke Polres Jakarta Selatan. -Bambang Dwi Atmodjo-
“Mendengar perintah Sambo, Chuck hanya menjawab siap jenderal," ujaranya.
Dia lantas bertolak ke Polres Jakarta Selatan dan bertemu penyidik untuk mengambil kembali DVR CCTV yang masih terbungkus plastik hitam dan kemudian disimpannya.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J yang Telah Terkapar, Jaksa: Untuk Pastikan Korban Tewas
Dalam perkara ini, Ferdy Sambo didakwa terlibat dalam tindakan obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Diketahui, Ferdy Sambo Cs akan disidangkan pada hari ini senin, 17 Oktober 2022.
Terdapat empat terdakwa yang bakal dihadirkan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, diantaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.
Sementara terdakwa lainnya yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang terpisah pada Selasa, 18 Oktober 2022.
BACA JUGA:Sejumlah Karangan Bunga 'Monitor' Sidang Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan
Kemudian, terdakwa di perkara lain yakni merintangi penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J akan digelar Rabu, 19 Oktober 2022.
Ada 6 terdakwa yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto, serta AKP Irfan Widyanto.
Kasus pembunuhan Brigadir Yosua terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam yang ditempati oleh Ferdy Sambo pada awal Juli 2022. Bharada Eliezer dan Brigadir Yosua merupakan ajudan jenderal bintang dua yang kini sudah dipecat dari Polri itu.
Awalnya, kasus yang mencuat ialah tembak menembak antara Bharada Eliezer dan Brigadir Yosua.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: