Dakwaan Tidak Lengkap dan Kabur, Putri Candrawathi Ajukan Eksepsi

Dakwaan Tidak Lengkap dan Kabur, Putri Candrawathi Ajukan Eksepsi

Kejadian Brigadir J bersama Putri Candrawathi di kamar rumah Magelang dibongkar kuasa hukumnya Kamaruddin Simajuntak.-M Ichsan/Disway.id-

5. Memulihkan nama baik, harkat, dan martabat TERDAKWA dengan segala akibat hukumnya;

6. Membebankan biaya perkara kepada Negara.

"Atau setidak-tidaknya Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya," tutup tim kuasa hukum Putri Candrawathi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads