Dakwaan Tidak Lengkap dan Kabur, Putri Candrawathi Ajukan Eksepsi
Kejadian Brigadir J bersama Putri Candrawathi di kamar rumah Magelang dibongkar kuasa hukumnya Kamaruddin Simajuntak.-M Ichsan/Disway.id-
5. Memulihkan nama baik, harkat, dan martabat TERDAKWA dengan segala akibat hukumnya;
6. Membebankan biaya perkara kepada Negara.
"Atau setidak-tidaknya Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya," tutup tim kuasa hukum Putri Candrawathi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: