Polisi Tetapkan 44 Orang Tersangka yang Terlibat Bentrok Perebutan Lahan di Mampang Jaksel
bentrok terjadi antar perguruan silat Indonesia di Taiwan-ilustrasi-NTMC Polri
JAKARTA, DISWAY.ID - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan 44 orang menjadi tersangka kasus bentrokan antara dua kelompok pemuda yang dipicu perebutan penguasaan lahan di Mampang, Jakarta Selatan.
"Terkait bentrok dua kelompok massa, kita tetapkan 44 tersangka dari kedua belah pihak," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Selasa, 18 Oktober 2022.
Hengki juga mengatakan penyidik telah melakukan penahanan terhadap seluruh tersangka.
"Iya, ditahan," ujar Hengki.
BACA JUGA:Rebutan Lahan, 2 Ormas Bentrok di Kafe Mampang, 40 Orang Diamankan
Adapun para tersangka disangkakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama dan atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan atau Pasal 358 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat.
Lebih lanjut, Hengki mengatakan penetapan tersangka dan penahanan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut sebagai bentuk keseriusan petugas menindak aksi premanisme di Ibu Kota dan sekitarnya.
"Main hakim sendiri atau eigenrichting tidak di benarkan apalagi dengan mengerahkan massa. Sejatinya ini menjadi peringatan, bahwa segala bentuk premanisme akan kami tindak tegas," tutur Hengki.
Hengki mengatakan bentuk premanisme tidak boleh ada lagi di DKI Jakarta, dan dia menegaskan tidak boleh ada lagi aksi premanisme.
"Premanisme tidak boleh terjadi di Jakarta," Tegasnya.
Hengki menambahkan penindakan tegas ini menjadi peringatan bagi para pelaku premanisme sekaligus sebagai upaya memberikan efek jera.
"Sejatinya ini menjadi peringatan, bahwa segala bentuk premanisme akan kami tindak tegas," Ujarnya.
BACA JUGA:Israel Geram ke Australia, PM Lapid: Keputusan yang Gegabah!
Diketahui, dua kelompok pemuda terlibat bentrokan di salah satu kafe di wilayah Mampang, Jakarta Selatan pada Senin sekitar pukul 19.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: