Imbas BBM Naik, Tarif Angkot Non-Jaklingko di Jakarta Jadi Rp 6.000, Transjakarta Tetap Rp 3.500

Imbas BBM Naik, Tarif Angkot Non-Jaklingko di Jakarta Jadi Rp 6.000, Transjakarta Tetap Rp 3.500

Ilustrasi angkot di Jakarta-Unsplash/ Fachry Hadid-Unsplash/ Fachry Hadid

BACA JUGA:Daftar 133 Obat Sirup yang Aman Menurut BPOM Bebas dari Etilen Glikol dan Dietilen Glikol

“Artinya untuk Mikrotrans yang saat ini (tarifnya) 0 rupiah tetap seperti itu tarifnya, demikian juga dengan Transjakarta Rp 3.500 tidak ada kenaikan tarif untuk layanan yang berada di Transjakarta,” tuturnya.

Sebagai informasi, BBM bersubdi mengalami kenaikan per 3 September 2022 silam.

 Adapun kenaikan harga BBM berimbas ke sejumlah sektor termasuk transportasi umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads