Imbas BBM Naik, Tarif Angkot Non-Jaklingko di Jakarta Jadi Rp 6.000, Transjakarta Tetap Rp 3.500
Ilustrasi angkot di Jakarta-Unsplash/ Fachry Hadid-Unsplash/ Fachry Hadid
BACA JUGA:Daftar 133 Obat Sirup yang Aman Menurut BPOM Bebas dari Etilen Glikol dan Dietilen Glikol
“Artinya untuk Mikrotrans yang saat ini (tarifnya) 0 rupiah tetap seperti itu tarifnya, demikian juga dengan Transjakarta Rp 3.500 tidak ada kenaikan tarif untuk layanan yang berada di Transjakarta,” tuturnya.
Sebagai informasi, BBM bersubdi mengalami kenaikan per 3 September 2022 silam.
Adapun kenaikan harga BBM berimbas ke sejumlah sektor termasuk transportasi umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: