Ricky Rizal Ungkap Tak Mampu Cegah Pembunuhan Brigadir J
Ricky Rizal ungkap tak mampu cegah pembunuhan Brigadir J dan dapat bisa berbuat apa-apa.-Bambang Dwi Atmodjo-
“Ada memang fakta-fakta yang mengimbangi asumsi Jaksa, namun formulasi dalam putusan atau dalam aturan kalau sudah masuk dalam materi perkara dianggap tidak relevan terhadap eksepsi,” ujar Kuasa Hukum Ricky Rizal.
Kkuasa hukum menerima segala bentuk penolakan eksepsi dan diberharap sidang perkara pembunuhan Brigadir J ini segera berjalan cepat dan tidak memberatkan terdakwa.
“Oleh karena itu kami terima, jika memang nanti ada yang tidak tepat kita akan buat perlawanan,” jelas kuasa hukum RR.
Mereka juga berharap agar sidang ini berjalan dengan cepat agar beban kliennya juga cepat selesai.
Sidang Ricky Rizal Akan dilanjutkan pada rabu, 2 November 2022 dan akan menghadirkan beberapa saksi.
Pihak RR juga mengungkapkan kesiapnnya dalam menghadapi persidangan tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: