Yasonna H Laoly Ingatkan Perlunya Notaris Peningkatan Pembinaan dan Pengawasan

Yasonna H Laoly Ingatkan Perlunya Notaris Peningkatan Pembinaan dan Pengawasan

Pelantikan dan Rapat Koordinasi Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Tahun 2022, Rabu 26 Oktober 2022.-Kemenkumham -

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengingatkan perlunya peningkatan efektivitas pembinaan dan terutama pengawasan terhadap Notaris

Hal ini karena beberapa tahun terakhir, semakin sering adanya pengaduan baik dari masyarakat maupun aparat penegak hukum terkait permasalahan yang disebabkan oleh perilaku oknum notaris yang tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

“Sebagai contoh, terdapat beberapa laporan masyarakat yang kami terima terkait kasus hilangnya kepemilikan saham akibat kelalaian Notaris yang tidak profesional dan seksama dalam membuat akta, termasuk mengabaikan history atau riwayat akta sebelumnya,” ujar Yasonna, saat Pelantikan dan Rapat Koordinasi Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Tahun 2022, Rabu 26 Oktober 2022.

BACA JUGA:Kamaruddin Simanjutak Singgung Glock 17 Dipakai Bharada E: Sangat Aneh Ya

Yasonna menjelaskan perbuatan oknum Notaris tersebut mengakibatkan hilangnya hak seseorang, sehingga berujung pada adanya gugatan dari pihak yang dirugikan. 

Bahkan laporan kepada apparat penegak hukum banyak yang mengarah pada dugaan adanya tindak pidana.

“Dalam hal masalah tersebut masuk dalam ranah pidana, pengambilan copy minuta akta dan pemanggilan notaris untuk kepentingan proses penyidikan, penuntutan, dan peradilan membutuhkan persetujuan dari MKN," jelasnya. 

'Karena MKN akan melakukan pemeriksaan terhadap notaris sebelum persetujuan atau penolakan terhadap izin pemeriksaan dan pemanggilan terhadap notaris,” tambahnya.

Sementara itu, Yasonna juga menerangkan soal pembinaan dan pengawasan terhadap notaris, juga sejalan dengan program pemerintah yang segera menyempurnakan regulasi sesuai indikator Ease of Doing Business.

BACA JUGA:Laporan Akhir Tragedi Kanjuruhan Komnas HAM Masuk Tahapan Finalisasi

Dan saat ini sudah berubah menjadi Business Enabling Environment. Salah satunya dengan penyederhanaan proses pendirian badan usaha.

“Proses pendirian badan usaha langsung bersentuhan dengan notaris, sehingga diharapkan notaris yang professional, demi menciptakan iklim yang kondusif bagi pelaku usaha serta aktivitas investasi,” terangnya.

Selain itu, Yasonna juga menyampaikan dalam upaya pemerintah memerangi dan mencegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme (TPPU dan TPPT), salah satunya dengan menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF). 

Perlu diketahui, notaris menjadi salah satu unsur yang dievaluasi perannya sebagai garda terdepan dalam mencegah TPPU dan TPPT. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: