Giliran Wapres Ma'ruf Amin, Alasan Kuat Kasus Gagal Ginjal Belum jadi KLB Dibocorkan: Ada Aturannya!

Giliran Wapres Ma'ruf Amin, Alasan Kuat Kasus Gagal Ginjal Belum jadi KLB Dibocorkan: Ada Aturannya!

Ma'ruf Amin Tegaskan Pemilu 2024 Tetap Dilanjutkan Persiapannya--Instagram/@@kyai_marufamin

JAKARTA, DISWAY.ID - Alasan kasus gagal ginjal akut belum jadi Kejadian Luar Biasa (KLB) akhirnya terungkap.

Pemicu kasus gagal ginjal di Indonesia belum jadi KLB dipaparkan oleh Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin.

Sebelumnya, Ombudsman dan ahli epidemiolog sudah meminta agar pemerintah segera menetapkan gagal ginjal akut pada anak sebagai KLB.

BACA JUGA:MU Desak 2 Tuntutan Pada PSSI; Gelar KLB dan Minta Pengurusnya Mundur: Nasib Pemain Dipertaruhkan

BACA JUGA:Kembali Garang! Ronaldo Kembali Nyatakan Komitmen dengan Manchester United

Tujuannya agar penanganan kasus gagal ginjal tersebut bisa komprehensif serta maksimal.

Ternyata menurut Ma'ruf Amin semua ada aturan dan prosedurnya jika ingin mengubah kasus gagal ginjal menjadi KLB.

"Kita kan ada aturannya dan ada kriterianya. Saya kira usulan itu akan direspon oleh pemerintah sekarang sedang dikaji,” tutur Maruf, dilansir dari PMJ NEWS, Jumat 28 Oktober 2022.

BACA JUGA:4 Tuntutan Partai Buruh dan Mahasiswa Pada Kemenkes Terkait Gagal Ginjal Akut, Singgung Pencopotan Menkes

“Apakah bisa memenuhi syarat standar bahwa ini darurat KLB atau baru ini semacam kejadian biasa. Mungkin nanti tunggu saja," jelas Ma'ruf Amin.

Menurut Wapres, penetapan status KLB bakal mendengar setiap usulan.

"Kita biasanya kalau memang darurat kita akan bilang darurat. Tetapi yang pas di Indonesia pemerintah menyiapkan upaya-upaya untuk antisipasi pencegahan. Kemudian juga pengobatannya pada mereka,” pungkasnya.

BACA JUGA:BTN Siap Kerek Suku Bunga KPR, Bagaimana Nasib Bisnis Properti?

Pernyataan BPOM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: