Ini Satu Permintaan Rosti ke Putri Candrawathi, Desak Kembalikan Barang Brigadir J: Hati Saya Hancur

Ini Satu Permintaan Rosti ke Putri Candrawathi, Desak Kembalikan Barang Brigadir J: Hati Saya Hancur

Ibu Brigadir J menanggis dengar tuntutan Putri Candrawathi 8 tahun penjara dan mengatakan bahwa semua tuntutan yang dijatuhkan tidaklah adil untuk pihaknya.-Foto/Tangkapan Layar/YouTube/Kompas TV-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak memiliki satu permintaan untuk Putri Candrawathi.

Rosti Simanjuntak diketahui baru bertemu dengan Putri Candrawathi untuk pertama kalinya di persidangan.

Rosti Simanjuntak dan Putri Candrawathi itu bertemu di PN Jakarta Selatan, pada 1 November 2022.

Dalam pertemuannya, Rosti meminta agar istri Ferdy Sambo itu kembalikan barang pribadi Brigadir J.

BACA JUGA:Samuel Hutabarat Cerita Momen Pertama Kali Lihat Jenazah Brigadir Yosua

Barang pribadi yang dimaksud adalah ponsel Brigadir J yang hingga kini tidak tahu keberadaanya.

“Alat komunikasi anak aku tolong Putri kembalikan kepada ibunya, saya ibu kandungnya. Saya sebagai orang tua sudah hancur bapak, hati saya, saya harus mengingat-ingat bagaimana detailnya komunikasi aku dengan anakku,” ujar Rosti Simanjuntak, dilansir pada 1 November 2022.

“Jadi biar lebih detail bapak pengacara, Bu Putri, Pak Sambo, tolong alat komunikasi anakku sini, biar lebih detail,” tandasnya.

BACA JUGA:Ketemu Kamaruddin, Ekspresi Ferdy Sambo di Persidangan Bikin Gempar, Panik Banget Nih?

Di sisi lain, Kuasa hukum Putri Candrawathi, Rasamala Simangunsong, kemudian bertanya frekuensi komunikasi dari Brigadir J dengan keluarga.

Kemudian Rosti menjawab dengan meminta ponsel putranya dikembalikan.

“Kalau tanya berapa kali, tolong lah hp anak saya ditunjukkan semua sekarang biar tertera. Karena saya tidak mengingat bagaimana anak saya berkomunikasi dengan saya,” ucap Rosti.

BACA JUGA:Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka, Haris Azhar: Kami Bahagia Jika Dibawa ke Pengadilan

Samuel Hutabarat minta masker Sambo dan Putri dilepas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait