Dalam Sidangnya SYL Ngaku Setor Uang ke Firli, Irjen Karyoto akan Kroscek Lebih Lanjut

Dalam Sidangnya SYL Ngaku Setor Uang ke Firli, Irjen Karyoto akan Kroscek Lebih Lanjut

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena diduga tak serius menangani perkara Firli Bahuri.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Keterangan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam sidangnya sebagai terdakwa dugaan korupsi dianggap menarik.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menanggapi pengakuan SYL yang memberikan uang ke Firli senilai Rp1,3 Miliar akan disinkronkan dengan hasil pemeriksaannya.

BACA JUGA:Tak Tahu Mobil Anaknya Hasil Sharing Pegawai di Kementan, SYL: Saya Terlalu Sibuk

BACA JUGA:Dicecar Soal Bayar Cicil Apartemen Nayunda, SYL: Saya Pengayom Orang Bugis

"Fakta dalam persidangan kemarin menarik, itu akan dikroscek kan dengan BAP-BAP, berkas kita bagaimana, apakah itu akan menjadi bahan koordinasi dengan jaksa peneliti atau tidak," katanya kepada awak media, Rabu 26 Juni 2024.

Menurutnya, kesaksian itu sangat signifikan. Hal tersebut dijadikan bahan diskusi dan koordinasi pihaknya dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.

"Kalau menurut saya itu sangat signifikan, kemarin kan saya kan sudah koordinasi kalau level saya koordinasi dengan Kajati itu juga menjadi bahan-bahan diskusi yang lebih bagus itu dijadikan sebuah bahan yang komprehensif," bebernya

"Insya Allah, mudah-mudahan dalam waktu saya juga ngga mau lama-lama sebenarnya ya. Kalau mudah-mudahan nanti penyidik sudah bisa klop, sudah bisa maksimal dan kemudian jaksa menganggap berkas perkaranya sudah lengkap yang akan kami serahkan ke tahap dua," lanjutnya.

Sementara, pihaknya menyebut masih ada kemungkinan penyidiknya memeriksa Firli Bahuri kembali.

BACA JUGA:Firli Bahuri Berpotensi Diperiksa Kembali, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Bicara Kemungkinan

BACA JUGA:Masa Pencegahan ke Luar Negeri Diperpanjang, Polisi Pastikan Firli Bahuri Masih di Indonesia

"Masih memungkinkan, masih memungkinkan ada pemeriksaan lagi," katanya kepada awak media, Rabu 26 Juni 2024.

Pihaknya mengaku terus berkomunikasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Kalau menurut saya sangat signifikan. Kemarin saya kan sudah Koordinasi kalau level saya koordinasi dengan Kejati itu juga menjadi bahan-bahan diskusi yang lebih bagus itu dijadikan sebuah bahan yang komprehensif. Insyaallah mudah-mudahan dalam waktu saya juga gak mau lama-lama sebenarnya ya kalau mudah-mudahan nanti penyidik sudah bisa klop sudah bisa maksimal dan kemudian jaksa menganggap berkas perkaranya sudah lengkap yang akan kami serahkan ke tahap II," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: