Tuntut Kenaikan Gaji, Ribuan Hakim Se-Indonesia Gelar Aksi Cuti Bersama, PN Jaksel Terpantau Sepi
Tuntuk Kenaikan Gaji, Ribuan Hakim Se-Indonesia Gelar Aksi Cuti Bersama, PN Jaksel Terpantau Sepi-Disway/Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Gerakan Hakim se-Indonesia memulai cuti bersama hari ini sebagai respons terhadap tuntutan kesejahteraan terkait gaji dan tunjangan.
Salah satunya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mendukung gerakan ini dengan menunda seluruh persidangan selama seminggu, kecuali untuk kasus praperadilan dan sidang yang masa penahanannya hampir habis.
BACA JUGA:Tuntut Kenaikan Gaji, 30 Hakim di Bekasi Bakal Lakukan Aksi Ini
BACA JUGA:Jurnalis Ungkap Hakim Kasus P Diddy Diganti Jelang Sidang Tanpa Alasan Jelas
"Untuk PN Jaksel sidang-sidang ditunda seminggu yang akan datang," kata Djuyamto, pejabat Humas PN Jakarta Selatan, saat dikinfirmasi, Senin, 7 Oktober 2024.
Dari pantauan di PN Jakarta Selatan, hanya satu ruangan sidang yang dibuka, sementara ruang-ruang lainnya tetap tertutup.
Meskipun demikian, sejumlah warga masyarakat dan staf di bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) masih terlihat beraktivitas.
Diketahui, Sebanyak 1.748 hakim di seluruh Indonesia menyatakan dukungannya terhadap Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia, yang akan mengadakan aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024.
BACA JUGA:Curhat Suparman, Sosok Hakim PN Kota Bekasi Mengabdi 12 Tahun Tak Kunjung Naik Gaji
Dukungan ini datang baik melalui Ikatan Hakim Indonesia di berbagai daerah maupun dari pengadilan masing-masing.
Di antara mereka, 148 hakim memilih untuk datang langsung ke Jakarta guna menuntut kenaikan gaji pokok dan tunjangan, yang sudah tidak mengalami penyesuaian sejak 2012.
Para hakim yang berasal dari berbagai wilayah mulai tiba di Jakarta pada Sabtu dan Minggu, 5-6 Oktober 2024.
Mereka dijadwalkan untuk bertemu dengan pimpinan Mahkamah Agung, serta perwakilan dari Ikatan Hakim Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat, Komisi Yudisial, dan Bappenas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: