Saat Ayah Brigadir J Tatap Muka Ferdy Sambo
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat saat tatap muka dengan Ferdy Sambo di meja sejajar para pengacaranya.-Bambang Dwi Atmodjo -
Saat itu juga, Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa lantas memerintahkan Ferdy Sambo untuk membuka masker. Sambo tidak berselang lama langsung membuka maskernya.
BACA JUGA:Khusnul Nusakambangan
"Silakan terdakwa tolong dibuka maskernya," kata Hakim Wahyu diruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Rosti mengaku hatinya hancur seketika saat pertama kali mengetahui Yosua tewas dibunuh. Putri dan Ferdy Sambo terlihat menunduk ketika Rosti menjelaskan bagaimana kepribadian Yosua yang dikenalnya sebagai anak yang baik.
"Hancur hati kami mendengar dalam keadaan sehat Yosua harus dirampas nyawanya," ujar Rosti.
Rosti juga terlihat menangis di hadapan Ferdy Sambo dan Putri ketika jaksa penuntut umum (JPU) menunjukkan bukti foto luka-luka pada tubuh Yosua di persidangan.
BACA JUGA:Febry Diansyah Ungkap Kliennya Sudah Meminta Maaf dan Menyesal Atas Pembunuhan Brigadir J
Pada saat itu, Samuel menjelaskan beberapa luka pada tubuh anaknya. Jaksa lantas menunjukkan beberapa foto pada luka Yosua untuk mengkonfirmasi kembali kepada Samuel.
Saat Samuel menjelaskan, Rosti tampak tidak bisa menahan nangis. Beberapa kali dia terlihat mengelap air matanya dengan tisu.
Ferdy Sambo dan Putri selaku terdakwa tampak mencatat setiap keterangan Samuel. Putri juga nampak menatap tegas layar di ruang sidang yang menampilkan beberapa foto luka pada tubuh Yosua.
Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak di Persidangan Selasa, 1 November 2022---Youtube Channel
Ferdy Sambo didakwa melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 subsider Pasal 48 Jo Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. Atau diancam dengan pidana dalam Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: