Penyesalan Kuat Maruf Ditunjukkan di Persidangan, Sumpah 'Demi Allah' Sampai Terucap
kuat maaruf-m.ichsan-
JAKARTA, DISWAY.ID - Terdakwa Kuat Ma'ruf kembali jalani persidangan di PN Jakarta Selatan (Jaksel), pada Rabu 2 November 202.2
Kuat Ma'ruf jalani sidang bersama dengan Bripka RR. Selain itu, keluarga Brigadir J juga turut hadir jadi saksi.
Termasuk Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak Dalam sidang tersebut Kuat Maruf samapikan penyesalannya di hadapan hakim.
BACA JUGA: Murid SDIP Insan Robbani Tigaraksa Kunjungi BPBD
Bahkan Kuat Maruf sampai ucapkan Demi Allah tidak bermaksud ikuti pusaran gelap pembunuhan Brigadir J.
“Saya turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Yosua dan semoga almarhum Yosua diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga besar diberi ketabahan dan kesabaran,” ujar Kuat.
“Dan saya berharap biar proses pengadilan yang akan menentukan salah atau tidaknya saya, karena Demi Allah saya tidak ada niat seperti yang didakwakan kepada saya,” ucap Kuat.
BACA JUGA:Menperin Agus Gumiwang Optimis Target 2 Juta Motor Listrik Buatan Indonesia Bisa Tercapai di 2024
Kuat Maruf dapat iphone
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Maruf tak menyangkal pemberian handphone baru dari Ferdy Sambo
Dalam dakwaannya, handphone baru tersebut berjenis smartphone dengan mereka iPhone 13 Pro Max.
Diduga ponsel lama terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J itu telah dirusak atau dihilangkan sebagai langkah pengaburan barang bukti.
BACA JUGA:Terdepak dari Liga Champions, Max Allegri Tetap 'Bahagia' Terlempar ke UEL: Kompetisi yang Indah
Kuat Maruf tak menyangkal pemberian handphone sebuah handphone yang 'dihadiahi' oleh Ferdy Sambo kepadanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: