'Dukun Bertindak' - Kamaruddin Sebut Putri Nenek-nenek yang Sedang Pubertas ke-4: Ketika Cinta Bersambut...
Terdakwa Putri Candrawathi -Foto/M. Ichsan/Disway.id-
"Seharusnya dia langsung melapor ke Kapolri diam-diam, 'Ini pembunuhan terencana, aku tahu', harusnya kan, gitu, tapi dia menikmati tembak menembak itu," kelekar Kamaruddin.
Kamaruddin mendesak Kapolri agar menindak tegas Daden dengan memecatnya dari Polri.
"Oleh karena itu, saya meminta kepada Kapolri pecat Daden, kalau tidak dipecat, saya gugat, karena tidak layak Daden jadi anggota Polri," tukas Kamaruddin.
BACA JUGA:Ketemu Kamaruddin, Ekspresi Ferdy Sambo di Persidangan Bikin Gempar, Panik Banget Nih?
Kamaruddin: Skuad Lama Ya Daden
Sebelumnya, Kamaruddin mengungkap bahwa sosok skuad lama yang dimaksudnya adalah Brigadir Daden, bukan Kuat Ma'ruf.
"Siapa itu skuad lama? Yang kita tau skuad lama Daden," jelas Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 1 November 2022.
Selama ini publik dihebohkan bahwa Kuat Ma'ruf adalah skuad lama yang diduga mengancam pembunuhan terhadap Brigadir J.
Jauh sebelum kasus ini terungkap Kamaruddin mengatakan terdapat skuad lama yang memberi ancaman terhadap Brigadir J.
BACA JUGA:Didukung Kamaruddin, Perjodohan Adik Brigadir J dan Vera Simanjuntak Bakal Kewujud Nih?
Apakah dengan pengakuan Kamaruddin ini nasib Brigadir Daden akan menyusul tersangka lainnya?
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: