Nasib Oknum Bidan dan Perawat Usai Terciduk Berhubungan Badan yang Videonya Viral
Tangkapan layar penggerebekan oknum bidan dan perawat asusila saat piket malam.-radarcirebon.com-
CIREBON, DISWAY.ID-- Nasib oknum bidan dan perawat yang berhubungan badan saat piket di Puskesmas Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, kini mengenaskan.
Selain berurusan dengan polisi setelah terciduk warga tengah berhubungan badan, oknum bidan dan perawat tersebut harus menerima keputusan pahit dari atasannya.
Dua oknum nakes yang merupakan pasangan janda dan duda itu telah diperhentikan secara tidak hormat alias dipecat dari pekerjaannya lantaran terciduk berbuat asusila di Puskesmas Kaliwedi, Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Oknum Bidan dan Perawat Berhubungan Badan Saat Piket Malam, Video Telanjangnya Viral
BACA JUGA:Ridwan Soplanit Cerita Ferdy Sambo Yang Sempat Berkaca-kaca, Kenapa?
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon memberhentikan oknum bidan dan seorang pegawai honorer lantaran dinilai mencoreng nama baik institusi dan daerah.
Kapolsek Kaliwedi, AKP Ahmad Nashori mengungkapkan, dua oknum nakes tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik di Polsek Kaliwedi.
Dia menambahkan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Oleh karenanya, baik oknum pegawai honorer inisial A maupun oknum bidan inisial E sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah pakaian saat keduanya melakukan tindakan asusila di Puskesmas Kaliwedi.
BACA JUGA:Kamar Hotel dalam Cerita Horor Kitman Persija Ternyata Pernah Buat Gandir
BACA JUGA:Komnas HAM Nilai PSSI Tidak Konsisten dan Langgar Aturan Sendiri
Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Cirebon, Hj Eni Suhaeni meluruskan informasi bahwa sebenarnya oknum nakes pria berinisial A bukan perawat seperti yang diberitakan.
"Informasi itu bikin kami kaget. Jadi kami secara organisasi melakukan pengecekan dan ternyata yang besangkutan itu bukan perawat," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: