Polisi Temui Unsur Pidana, Kasus Ricuhnya Konser Berdendang Bergoyang Sudah Naik Sidik

Polisi Temui Unsur Pidana, Kasus Ricuhnya Konser Berdendang Bergoyang Sudah Naik Sidik

Pengunjung membludak membuat pihak kepolisian menghentikan Berdendang Bergoyang Festival 2022, untuk menghindari jatuhnya korban. -instagram/@berdendangbergoyang-

"Sumbatan penonton, dari dalam enggak bisa keluar, dari luar enggak bisa masuk. Mereka saling dorong-dorongan meminta yang di dalam segera keluar, karena di luar ingin masuk juga," terang Kombes Komarudin saat dihubungi wartawan, Sabtu, 29 Oktober 2022.

Kedua, berdasarkan temuan jajarannya, penyelenggara konser Berdendang Bergoyang hanya menyediakan satu tenda kesehatan untuk para penonton.

BACA JUGA:Ceceran Darah Brigadir Yosua Dibersihkan Sosok Ini, Ada Pecahan Beling Dekat Jenazah 'Mas Tolong Bersihkan'

BACA JUGA:Ducati Indonesia Buka Dealer 3S Baru di Bintaro, Fasilitas Service Kelas Dunia

Padahal, banyak penonton yang pingsan saat menonton konser tersebut.

Selain itu, pihak penyelenggara juga tidak mematuhi beberapa imbauan seperti, menambah tenda kesehatan, menutup dua panggung di area Istora hingga membatasi jumlah penonton.

Panitia acara juga melewati batas penyelenggara hingga pukul 24.00 WIB pada Jumat, 29 Oktober 2022. 

Padahal, izin konser 'Berdendang Bergoyang' ini hanya sampai pukul 23.00 WIB. Pihaknya pun menilai panitia konser ini tidak memperhatikan faktor keselamatan untuk para penontonnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: