Polisi Temui Unsur Pidana, Kasus Ricuhnya Konser Berdendang Bergoyang Sudah Naik Sidik
Pengunjung membludak membuat pihak kepolisian menghentikan Berdendang Bergoyang Festival 2022, untuk menghindari jatuhnya korban. -instagram/@berdendangbergoyang-
BACA JUGA:Ridwan Soplanit Mengaku Sempat Terima Perintah Propam Saat Olah TKP
BACA JUGA:Nasib Oknum Bidan dan Perawat Usai Terciduk Berhubungan Badan yang Videonya Viral
Selain itu, Kombes Komarudin juga mengungkapkan ada fakta baru mengenai jumlah tiket yang terjual pada konser Berdendang Bergoyang tersebut mencapai 27 ribu tiket.
“Kalau kita lihat di data online itu sampai 27 ribu untuk keseluruhan. Itu fakta-fakta terbaru yang kita temukan.
BACA JUGA:Begini Penampakan Ular Naga Jawa yang Telah Lama Dicari di Pegunungan Sanggabuana
“Kalau dari yang kami temukan data-data terbaru memang ada kelalaian termasuk juga ada kesengajaan karena sangat berbeda jauh dengan fakta surat permohonan yang diajukan,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat terpaksa menghentikan konser 'Berdendang Bergoyang' di Istora Senayan pada Sabtu, 29 Oktober 2022 malam.
BACA JUGA:Ditlantas Polda Metro Jaya Klaim Pelanggaran Lalulintas yang Terekam ETLE Meningkat
BACA JUGA:Ditlantas Polda Metro Jaya Klaim Pelanggaran Lalulintas yang Terekam ETLE Meningkat
Konser tersebut dihentikan sekitar pukul 22.10 WIB karena penonton yang membludak.
Selain over kapasitas penonton, Kombes Komarudin juga mengungkap pelanggaran lain yang dilakukan pihak penyelenggara hingga konser tersebut dihentikan.
Pelanggaran pertama, kata Komarudin terjadi over kapasitas atau jumlah penonton yang melebihi ketentuan.
BACA JUGA:4 Tips Simpel Agar Data Ponsel Android Anti Lacak, Salah Satunya Matikan 'Mode' Ini
BACA JUGA:20 Warga Terima Ganti Rugi Proyek PUPR Mulai Puluhan Juta Hingga Rp 5 Miliar per Orang
Hal ini yang kemudian memicu terjadinya sumbatan dan dorong-dorongan antar penonton.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: