Di Lapangan Polisi Hanya Beri Teguran Buat Pelanggar Lalulintas, Penindakan Lewat ETLE
Tilang manual kembali diberlakukan di sejumlah daerah yang telah menerapkan tilang elektronik atau ETLE-Ilustrasi-Etle.id
BACA JUGA:Wanita Kebaya Merah Diduga Terindikasi Melecehkan Agama, Sengaja Kenakan Pakaian Adat Bali?
“Anggota lantas tetap di jalan, mereka melakukan pengaturan, penjagaan. Tetap ada tersebar kita. Tapi penindakan tilang dengan elektronik. Tapi teguran-teguran secara lisan, secara peringatan, secara imbauan tetap kita lakukan,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ditlantas Polda Metro Jaya, juga sudah menyiapkan 10 unit kendaraan ETLE mobile untuk melengapi jalan yang tidak tercover ETLE statis.
BACA JUGA:Kondisi Terkini Eks PM Pakistan Imran Khan Usai Ditembak dalam Aksi Demo di Karachi
BACA JUGA:Mendadak! Gerard Pique Umumkan Pensiun, Barcelona Vs Almeria Jadi Pertandingan Terakhir
Kendaraan kendaraan ETLE mobile tersebut akan bisa mengcapture beberapa pelanggaran yang sudah dilengkapi dengan Artificial Intelligence (AI).
“Kendaraan ini mampu berkecepatan 05 -40Km/jam dapat mengcapture pelanggaran, karena ETLE Mobile ini sudah dilengkapi dengan AI, Jadi pelanggaran yang sudah dilenggapi AI, tidak menggunakan helm, sabuk pengaman penggunakan hp, melawan arus, rambu lalu lintas, bonceng 3 dan ganjil genap,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: