Kemenkes: Kasus Gangguan Ginjal Akut Terus Menurun Sejak 18 Oktober

Kemenkes: Kasus Gangguan Ginjal Akut Terus Menurun Sejak 18 Oktober

Gejala Gagal Ginjal pada Anak-ilustrasi-umsu

JAKARTA, DISWAY.ID-- Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Muhammad Syahril mengungkapkan bahwa dalam seminggu terakhir, jumlah kasus baru Gangguan Ginjal Akut pada anak menurun signifikan.

''Penambahan kasus baru dan jumlah kematian setelah tanggal 18 Oktober 2022 menurun jauh dibandingkan dengan sebelum tanggal 18 Oktober 2022,'' ujar Jubir Syahril dikutip dari laman resmi Kemenkes, Jumat 4 November 2022.

BACA JUGA:Profil Aaron Carter, Sosok Rapper Adik Nick Carter yang Tewas di Bak Mandi Rumahnya

BACA JUGA:Besok Sidang Lanjutan Bharada E Digabung dengan Ricky Rizal dan Kuat Maruf

Syahril menjelaskan, bahwa penurunan kasus tidak hanya terjadi pada kasus harian, tapi juga terjadi pada kasus yang dirawat dan kasus kematian. Bahkan ada daerah yang seluruh kasusnya telah sembuh.

Menurutnya, penurunan kasus tersebut dipengaruhi beberapa hal. Salah satunya kebijakan pemerintah yang melarang memberikan obat sirup yang diduga mengandung unsur kimia EG dan DEG kepada anak.

BACA JUGA:Kenapa Sidang Bharada E Tiba-tiba Digabung dengan Kuat Maruf Cs? Kuasa Hukum Singgung Soal Kesiapan

BACA JUGA:Sempat Viral! Motif Pria Hajar Istri di Jalan Cinere Depok Bikin Geregetan, Oh Ternyata

Sebagai gantinya, masyarakat bisa memberikan obat dalam bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya.

Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak, yang di terbitkan pada 18 Oktober lalu.

BACA JUGA:Selain Berusaha Pertahankan, Quartararo Juga Siap Jika Kehilangan Gelar di Valencia

BACA JUGA:Sebaran Covid-19 Capai 3.662 Kasus Baru, DKI Jakarta Tertinggi

Instruksi tersebut kemudian dilanjutkan dengan dikeluarkannya Surat Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan No. HK.02.02/III/3515/2022 tanggal 24 Oktober 2022, tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/ Sirup pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)/(Atypical Progressive Acute Kidney Injury).

''Pada akhir Agustus kan naik, setelah kita lakukan pengumuman dengan melarang penggunaan obat sirup atau cair, maka penambahan kasus baru maupun angka kematian menurun dengan drastis. Kalau kemarin kenaikan kasus bisa mencapai 75 sampai 100 pasien, tapi setelah tanggal 18 (Oktober) itu, hanya 4-5 kasus, dan akhirnya sampai saat ini dibawah 5 kasus,'' terang Jubir Syahril.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads