Besok Sidang Lanjutan Bharada E Digabung dengan Ricky Rizal dan Kuat Maruf

Besok Sidang Lanjutan Bharada E Digabung dengan Ricky Rizal dan Kuat Maruf

Bharada E saat keluar dari ruang sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa 25 Oktober 2022-Foto/Bambang Dwi Atmodjo/Disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pengadikan Negeri (PN) Jakarta Selatan siap menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brihadir J) pada Senin 7 November 2022.

Agenda sidang tersebut akan mendatangkan terdakwa Bharada Richard Eliezer (Bharada E) yang akan digabungkan dengan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

BACA JUGA:Sempat Viral! Motif Pria Hajar Istri di Jalan Cinere Depok Bikin Geregetan, Oh Ternyata

BACA JUGA:Selain Berusaha Pertahankan, Quartararo Juga Siap Jika Kehilangan Gelar di Valencia

"Klien saya sudah sampaikan siap bertemu RR (Ricky Rizal) dan Kuat Ma'ruf (KM)," ujar Kuasa hukum Bharada Eliezer, Ronny Talapessy kepada wartawan, Minggu 6 November 2022.

Menurut Ronny, pihaknya tetap menghormati keputusan majelis hakim untuk menggabungkan sidang Eliezer dengan Kuat dan Ricky.

Ronny pun menyebut Bharada E akan kooperatif mengikuti proses persidangan.

BACA JUGA:Penumpang Panik, Begini Kronologi Transjakarta Terjebak di Rel Kereta Halimun

BACA JUGA:Penumpang Panik, Begini Kronologi Transjakarta Terjebak di Rel Kereta Halimun

"Kita prinsipnya siap dan kita menghormat kebijakan majelis hakim menggabungkan sidang bersama KM, dan RR. Setiap proses persidangan dari awal Bharada E kooperatif dan kita tim penasihat hukum menghargai sikap dari Bharada E," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, majelis hakim menyebut sidang Bharada Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal akan digabung pada Senin 7 November 2022 besok.

BACA JUGA:Head To Head AS Roma Vs Lazio, Target Mourinho: Pulang dengan Senang

BACA JUGA:IMOS 2022: RSV Luncurkan New Windtail, Jadi Produk Backbone Seharga Rp 600 Ribuan

Sidang lanjutan pembunuhan Yosua itu masih agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.

"Saudara penasihat hukum dan jaksa penuntut umum (JPU) sidang Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal ini akan kita gabung dengan sidangnya Eliezer," ungkap hakim ketua Wahyu Iman Santosa pada Rabu 2 November 2022 lalu.

BACA JUGA:Rekening Reza Paten yang Diblokir PPATK Senilai Rp 1 Triliun

BACA JUGA:Sosok Reza Paten Dikenal Crazy Rich asal Surabaya, Kini Tersangka Robot Trading

Sementara itu, menurut Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menyebut sidang akan dilakukan selama 3 hari pada pekan depan.

"Iya jadwal sidang pekan depan di hari Senin, Selasa dan Kamis untuk pekan depan," kata Djuyamto saat dihubungi, Sabtu 5 November 2022.

Berikut jadwal sidang lanjutan yang telah diagendakan sebagai berikut:

BACA JUGA:Sosok Reza Paten Dikenal Crazy Rich asal Surabaya, Kini Tersangka Robot Trading

BACA JUGA:Relawan Go Anies NTB Pasang Target Menang 80 Persen

1. Senin, 7 November 2022

- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Bripka Ricky Rizal

BACA JUGA:Sekolah Satu Atap Dibangun di Tanah Sereal Kota Bogor, Naungi SD dan SMP, Anggarannya Rp 25 M

BACA JUGA:Pungli di Area Stadion Pakansari, PKL Minta Solusi, Satpol PP: Silakan Nanti Tindak

- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Kuat Ma'ruf.

2. Selasa, 8 November 2022

- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Ferdy Sambo

- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Putri Candrawathi

BACA JUGA:Nangis Histeris! Penumpang Transjakarta Panik saat Bus Terjebak di Rel Kereta Api Halimun, Kok Bisa?

BACA JUGA:Command Center Polda Bali Tersambung Ribuan Kamera Pengawas, Sudah Dilengkapi Teknologi Face Recognition

- Sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda putusan sela atas terdakwa Arif Rachman Arif

3. Kamis, 10 November 2022

- Sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum atas terdakwa Hendra Kurniawan

BACA JUGA:Minta Maaf ke Kabareskrim Polri, Pengakuan Terbaru Ismail Bolong Mengaku Disuruh Jenderal Hendra Kurniawan

BACA JUGA:Jangan Coba Buang Sampah Sembarangan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Bakal OTT Pakai Drone

- Sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum atas terdakwa Agus Nurpatria

- Sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan atas terdakwa Irfan Widyanto

- Sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda putusan sela atas terdakwa Baiquni Wibowo

- Sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda putusan sela atas terdakwa Chuck Putranto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: