Ismail Bolong Dipaksa Hendra Kurniawan Jatuhkan Kabareskrim, Polda Kaltim: Kami Tunggu Perintah

Ismail Bolong Dipaksa Hendra Kurniawan Jatuhkan Kabareskrim, Polda Kaltim: Kami Tunggu Perintah

Berkas perkara dari Ismail Bolong dikembalikan oleh pihak Kejagung ke Bareskrim Polri. -Gatra TV-Youtube Channel

JAKARTA, DISWAY.ID – Pengakuan Ismail Bolong yang meyeret Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto akhirnya mendapatkan tanggapan dari Polri.

Akan tetapi dalam video terbaru Ismail Bolong malahan mengungkapkan perminta maaffannya pada Komjen Agus Andrianto.

Dalam pengakuannya Ismail Bolong menjelaskan bahwa dirinya membuat pengakuan telah menterahkan uang sebesar Rp 6 miliar karena dipaksa.

Dalam video tersebut terungkap Ismail Bolong dipaksa Hendra Kurniawan jatuhkan Kabareskrim dengan memberikan uang yang merupakan setoran bisnis batu bara ilegal.

Sedangkan pihak Polda Kalimatan Timur melalui Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih belum menerima perintah dari Mabes Polri atas kasus Ismail Bolong.

BACA JUGA:Ekspresi Wajah Putri Candrawathi saat PCR Terungkap, Nakes Bersaksi Soal Raut Wajah, Gembira atau Sedih?

BACA JUGA:Presiden Jokowi Resmi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Lima Tokoh

“Kami saat ini masih menunggu perintah dari Mabes Polri terkait dengan pernyataan Ismail Bolong, karena ini menyangkut anggota dari Mabes Polri,” terang Kombes Yusuf.

Dari pengakuannya terungkap siapa Ismail Bolong, pihak Kombes Yusuf membenarkan bahwa Ismail merupakan salah satu anggota kepolisian Kaltin yang telah pensiun dan berpangkat Aiptu.

Setelah memberikan pengakuan bahwa dirinya telah menyerahkan uang tersebut, pensiunan Polisi tersebut membuat bantahan dan menyampaikan perminta maaffannya kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

BACA JUGA:Sopir Ambulans Lihat Jenazah Brigadir J Bermasker

BACA JUGA:Setuju dengan Ucapan Abraham Samad, Mahfud MD: Korupsi Sektor Pertambangan Memang Luar Biasa!

Ismail mengatakan bahwa dirinya meminta maaf atas pernyataannya pada Februari lalu dan menyebutkan bahwa dirinya menyampaikan hal tersebut karena di bawah paksaan.

Adapun pihak yang memaksaanya adalah anggota Paminal atas perintah Brigjen Hendra Kurniawan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads