Terungkap, Kasus Suami Tonjok Istri yang Viral, Ternyata Gegara Masalah Hutang
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Batu mengatakan, MS emosi dan melakukan kekerasan terhadap istrinya sendiri lantaran sang istri menolak untuk bekerja sama guna menyelesaikan masalah utang mereka.-tangkapan layar-
DEPOK, DISWAY.ID-- Viral di media sosial, netizen dihebohkan dengan aksi seorang pria yang meninju seorang wanita di depan anak kecil dan berlokasi di sebuah jalan yang banyak disaksikan warga.
Belakangan diketahui mereka yang ada pada video tersebut adalah pasangan suami-istri, sementara seorang anak yang ada di dalam video merupakan anak mereka.
BACA JUGA:Hasil Lengkap Drawing Liga Champions Babak 16 Besar, Liverpool Ketemu Real Madrid
BACA JUGA:30 Bandar Narkoba Ditangkap BNN, Sita Ratusan Barang Bukti Ganja Dan Sabu
Kemudian untuk identitas pelaku berinisial MS, kemudian istrinya inisial S, kasus pemukulan tersebut terjadi di Jalan Pangkalan Jati, Cinere, Depok, pada Sabtu 5 November 2022 dan sempat diabadikan oleh warga sekitar.
Tak lama berselang, Polres Depok berhasil mengamankan MS. Sementara S dan anaknya diberikan pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma mereka akibat kasus tersebut.
BACA JUGA:Begini Bacaan Niat dan Tata Cara Salat Gerhana Bulan Total 8 November 2022, Bisa Dilakukan Sendiri!
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Batu mengatakan, MS emosi dan melakukan kekerasan terhadap istrinya sendiri lantaran sang istri menolak untuk bekerja sama guna menyelesaikan masalah utang mereka.
AKBP Yogen menerangkan, awalnya pelaku mengajak korban bertemu untuk membahas masalah utang yang harus dibayarkan di salah satu bank.
BACA JUGA:Kasus Enembe Ikut Seret Sekda Papua, KPK: Masih Berstatus Saksi
Korban kemudian dengan tegas enggan menuruti kemauan pelaku sehingga terjadi percekcokan di muka publik yang berbuntut pada pemukulan.
"Pelaku berbicara masalah utang dan mengajak makan dulu kepada korban, tapi korban tidak berkenan karena utamanya untuk membahas masalah utang yang harus segera dibayar," ujar AKBP Yogen saat konferensi pers di Mapolrestro Depok, Senin 7 November 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: