Wanita Kebaya Merah Sudah Produksi 92 Video Porno, Ternyata Begini Praktik Esek-esek Kedua Tersangka

Wanita Kebaya Merah Sudah Produksi 92 Video Porno, Ternyata Begini Praktik Esek-esek Kedua Tersangka

Tangkapan layar potongan adegan film Kebaya Merah dan pria berhanduk yang berdurasi 16 menit. --

Menurut pengakuan kedua tersangka AH dan ACS, mereka tak mematok harga video yang dijual.

Namun, video wanita kebaya merah yang viral di Twitter tersebut, AH dan ACS menerima transferan sebesar Rp 750 ribu.

Farman mengatakan, transaksi jual beli video porno kedua tersangka melalui pembayaran digital.

Dari situ, AH dan ACS kemudian melancarkan aksinya, di mana pertama mereka menyewa sebuah kamar Hotel.

BACA JUGA:Mau Lihat Wajah Asli Diduga Si Wanita Kebaya Merah? Kelincahannya di Video Nakal 16 Menit Bikin Melongo

Untuk video wanita kebaya merah yang viral, di lakukan AH dan ACS di Hotel Surabaya.

Sementara, setelah video jadi direkam dan dibuat (proses editing), AH dan ACS baru mendistribusikannya melalui Telegram.

"Melalui endorse di Twitter, lalu pengiriman via Telegram, kemudian pembayaran pakai payment gateway," terang Farman.

Karena perbuatan kedua kekasih ini, AH dan ACS dijerat Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 4 dan atau Pasal 34 Juncto Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. ACS dan AH terancam pidana selama 5 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: