Idham Azis Terseret di Persidangan Brigadir J, Desmond 'Senggol' Kerusakan Sistem Polri: Disebabkan 2 Kapolri

Idham Azis Terseret di Persidangan Brigadir J, Desmond 'Senggol' Kerusakan Sistem Polri: Disebabkan 2 Kapolri

Profil Idham Azis, mantan Kapolri yang terseret dalam kasus Ferdy Sambo-Instagram/ @idhamaziz.fans-Instagram/ @idhamaziz.fans

BACA JUGA:KPK Kantongi Nama Tersangka Baru Dugaan Suap di MA

Namanya Idham Azis menjadi perbincangan, menyusul isu perang bintang di tubuh Polri.

Tak hanya Idham Azis, Tito Karnavian yang merupakan mantan Kapolri juga ikut jadi sorotan.

Nama mantan Kapolri itu jadi sorotan usai disebut-sebut oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa.

Desmond tampak menyinggung peran yang diambil oleh kedua mantan Kapolri tersebut di tengah ramainya isu 'perang bintang'.

BACA JUGA:Chuck Putranto Tak Berkutik Setelah Eksepsinya Ditolak Majelis Hakim

Secara pribadi, ia juga membantah adanya isu perang bintang.

Namun Desmond mengungkapkan jika dua mantan Kapolri itu telah membuat sistem di tubuh Polri rusak.

"Perang bintang menurut saya tidak ada, cuma sistem ini rusak," ujar Desmond di kompleks parlemen, Jakarta pada Rabu, 9 November 2022.

Hal ini bisa terlihat saat eks Kapolri lainnya tidak mengajak gabung Tito dan Idham saat bertemu Jenderal Listyo Sigit baru-baru ini.

"Kalau kita baca, kenapa para Kapolri, para mantan Kapolri tidak ngajak dua mantan kapolri lain?" paparnya.

BACA JUGA:Heboh! Mantan Stafsus SBY Tagih Janji Jokowi Soal Orderan 1000 Alsintan: Masih Beruntung Dibohongi Presiden

"Berarti udah jelas dong, dua mantan kapolri yang tidak ikut adalah sumber masalahnya," ucapnya menambahkan


Mantan Kapolri Idham Azis dan Tito Karnavian--sijunjung.sumbar.polri.go.id

Selain itu Desmond juga menyinggung soal Satgassus Polri yang mana waktu itu, sebelum dibubarkan, pernah dipimpin oleh Ferdy Sambo.

"Kalau kita telusuri Sambo, Sambo itu Satgassus. Siapa yang bikin satgassus? Ya Tito (Karnavian) ya Idham (Azis)," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: