39 Berkas Laporan Komnas HAM untuk Anggota Baru, Mulai Dukun Santet hingga Kasus Munir

39 Berkas Laporan Komnas HAM untuk Anggota Baru, Mulai Dukun Santet hingga Kasus Munir

Suasana Serah Terima Jabatan Komnas HAM, Jumat 11 November 2022-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hari ini menggelar serah terima jabatan kepada sembilan anggota terpilih periode 2022-2027.

Acara serah terima berlangsung di Kantor Komnas HAM Jalan Latuharhary Nomor 4B, Jakarta Pusat.

Dalam kegiatan tersebut, Pengurus Komnas HAM periode 2017-2022 memberikan beberapa berkas laporan untuk pengurus yang baru.

BACA JUGA:Disebut Jadi Ketua Komnas HAM Sebelum Paripurna Internal, Atnike: Itu Inisiatif DPR

BACA JUGA:Pengurus Komnas HAM Sertijab, Anggota Baru : PR masih banyak

Berikut adalah laporan berkas yang diserahkan : 

1. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim peristiwa 24-30 September 2019;

2. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim penyelidikan pelanggaran HAM yang berat peristiwa pembunuhan dukun santet periode 1998-1999;

3. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim penyusunan naskah kepatuhan rekomendasi Komnas HAM;

4. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim revisi SOP penyelidikan HAM yang berat Komnas HAM;

5. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim pemantauan pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2019;

6. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim ad hoc lanjutan penyelidikan pelanggaran HAM yang berat peristiwa Paniai;

7. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim pemantauan HAM penyelesaian konflik terkait kepemilikan barang milik pemerintah daerah;

8. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim penyusun laporan Komnas HAM 2018;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: