39 Berkas Laporan Komnas HAM untuk Anggota Baru, Mulai Dukun Santet hingga Kasus Munir
Suasana Serah Terima Jabatan Komnas HAM, Jumat 11 November 2022-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hari ini menggelar serah terima jabatan kepada sembilan anggota terpilih periode 2022-2027.
Acara serah terima berlangsung di Kantor Komnas HAM Jalan Latuharhary Nomor 4B, Jakarta Pusat.
Dalam kegiatan tersebut, Pengurus Komnas HAM periode 2017-2022 memberikan beberapa berkas laporan untuk pengurus yang baru.
BACA JUGA:Disebut Jadi Ketua Komnas HAM Sebelum Paripurna Internal, Atnike: Itu Inisiatif DPR
BACA JUGA:Pengurus Komnas HAM Sertijab, Anggota Baru : PR masih banyak
Berikut adalah laporan berkas yang diserahkan :
1. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim peristiwa 24-30 September 2019;
2. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim penyelidikan pelanggaran HAM yang berat peristiwa pembunuhan dukun santet periode 1998-1999;
3. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim penyusunan naskah kepatuhan rekomendasi Komnas HAM;
4. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim revisi SOP penyelidikan HAM yang berat Komnas HAM;
5. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim pemantauan pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2019;
6. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim ad hoc lanjutan penyelidikan pelanggaran HAM yang berat peristiwa Paniai;
7. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim pemantauan HAM penyelesaian konflik terkait kepemilikan barang milik pemerintah daerah;
8. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim penyusun laporan Komnas HAM 2018;
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: