Kemiripan Skenario KM 50 dan Penembakan Brigadir J Dibongkar, Fadli Zon Seret Ferdy Sambo: Kita Berdosa

Kemiripan Skenario KM 50 dan Penembakan Brigadir J Dibongkar, Fadli Zon Seret Ferdy Sambo: Kita Berdosa

Anggota DPR RI, Fadli Zon beberkan situasi setelah penembakan 6 Laskar FPI--Tangkapan layar/YouTube Refly Harun

JAKARTA, DISWAY.ID - Politisi Gerindra, Fadli Zon mengaku tidak yakin jika 6 Laskar FPI melakukan perlawanan seperti yang sudah disebutkan oleh pihak kepolisian.

Fadli Zon kemudian menyoroti soal skenario KM 50 yang polanya dianggap mirip seperti kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Fadli Zon menduga skenario tersebut disusun sedemikian rupa hingga terihat adanya kemiripan satu sama lain.

Hal ini diungkapkan oleh Fadli Zon di kanal YouTube Refly Harun.

BACA JUGA:Semakin Dekat dengan Konsumen di Sumatera, Piaggio Indonesia Buka Dealer Motoplex 2 Brand di Padang

"Ini yang membuat masyarakat setelah mencuatnya kasus Sambo kan skenarionya memang dibuat sedemikian rupa, bahwa terjadi sebuah triger pelecehan dan tembak-menembak, CCTV rusak," ujar Fadli Zon.

"Tembak menembak adalah alasan klasik terjadi perlawanan, maka polisi harus membela diri, makanya dia (polisi) berhak menembak untuk bertahan. Tapi itu harus dibuktikan," ucap Fadli Zon.

Ucapan Fadli Zon ini mengarah pada penembakan Brigadir J, semula dikabarkan tembak-menembak namun nyatanya hal itu direkayasa Ferdy Sambo.

"Orang tentu akan berpikir lakukan flashback, bisa saja ini terjadi polanya sama mirip, ada CCTV rusak, tembak-menembak, ada barang bukti hilang, bahkan KM 50 dihilangkan, ini lebih konyol lagi bagaimana jalan yang merupakan rest area dihilangkan," ujarnya.

BACA JUGA:Kejutan Vicky Prasetyo di Hari Ulang Tahun Pinkan Mambo Heboh, Sosok Pria Simpanan 'G' Terbongkar?

"Ini nggak ada di negara lain, di dunia lain nggak ada kayak gini, ini sangat brutal dan harus ada keadilan," tegasnya.

Kemudian Fadli Zon juga menyoroti ada pihak yang mengaku sebagai pelaku namun kini bebas.

"Dalam kasus Sambo itu, ada Bharada E dia ditawari untuk mengaku nanti dia jadi tersangka, nanti dia dibebaskan di SP3 baru nanti dikasih uang. Jadi polanya kurang lebih sama, lalu yang dianggap sebagai pelaku bebas" ujar FadlI Zon, dilansir dari YouTube Refly Harun, 13 November 2022.

BACA JUGA:Jadi Produk Handtools Terbaik, Tekiro Raih Penghargaan Superbrands Awards 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: