Tito Karnavian 'Diseret', Haris Azhar Senggol Kapasitas Polisi saat Perang Bintang Memanas: Saya Kasihan
Haris Azhar menyinggung soal mantan Polisi yang mendapatkan jabatan bagus--Instagram/@azharharis
JAKARTA, DISWAY.ID - Aktivis, Haris Azhar menyinggung soal mantan Polisi yang mendapatkan jabatan bagus di era Presiden Jokowi.
Salah satu yang disebut Haris Ahzar adalah Tito Karnavian. Diketahui Tito Karnavian adalah mantan Kapolri yang kini ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagai Mendagri.
Hal ini diungkapkan oleh Haris Azhar saat isu perang bintang di tubuh Polri sedang memanas.
BACA JUGA:Polisi: 4 Mayat 1 Keluarga di Kalideres Masih Tersimpan di RS Polri, Belum Dikremasi
"Memang terbukti beberapa petinggi polisi di zaman rezim ini mendapatkan posisi yang baik pasca selesai dari tugas kepolisian, Tito Karnavian misalnya jadi Menteri," ujar Haris Azhar.
Lantas Haris Azhar meyakini jika jabatan polisi memiliki kepentingan politis di dalamnya.
"Selain politis, polisi juga berkontribusi dalam penggunaan pidana dalam sengketa bisnis" ucap Haris Azhar.
Lantas Refly Harun mempertanyakan mengapa wajah polisi yang disebut-sebut sebagai pelindung malah dianggap tidak terlihat.
BACA JUGA:Viral, Pria Paruh Baya Kehilangan Dagangan Mainannya Usai Salat di Kemang Timur
"Saya melihat kewenangan, polisi menjadi pelaksana hukum tetapi kewenangannya itu tidak digunakan pada waktu yang tepat," tegasnya.
"Kedua, saya melihat ada sejumlah polisi di bawah atau di atas yang tidak punya kapasitas, yang cukup sebagaimana kewenangannya," tandas Haris Azhar.
Kemudian Haris Azhar mengungkapkan ketidakadaan kapasitas itu ditimbulkan karena adanya keterikatan utang budi.
BACA JUGA:Ada Banyak Bedak Bayi Ditemukan Polisi di Rumah Satu Keluarga Tewas di Kalideres
"Saya sebenarnya kasihan sama polisi yang makin tinggi makin terjebak pada politisasi jabatan, untuk dapat posisi ini atau posisi itu tergantung dia dekat sama siapa di dalam blok penguasa," ujarnya, dilansir dari YouTube Refly Harun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: