Rekaman CCTV Skandal Buku Merah Pernah Bocor, Tito Karnavian Sempat 'Disenggol' Istana
Tak Ada Bukti Buku Merah Dirobek-@titokarnavian/Lisa Fotios-Instagram/Pexels
Jokowi mendesak agar Tito Karnavian mengusut tuntas kasus Novel Baswedan, mengingat periode yang diberikan 3 bulan setelah 19 Juli 2022.
Namun hingga kini kasus penyiraman novel konon katanya masih menyisakan sebuah kejanggalan.
Kini kasus buku merah yang menyeret nama Tito itu sudah senyap.
Pasalnya tidak ada bukti kuat hingga akhirnya kasusnya dinyatakan selesai.
BACA JUGA:Badan Melly Goeslaw Lebih Ramping Pasca Operasi Bariatrik, Apa Sih Itu?
Hal ini sempat diungkapkan oleh Irjen (Pol) Mohammad Iqbal yang kala itu jabat Kepala Divisi Humas Polri.
"Semua yang mengikuti proses gelar perkara sepakat bahwa tidak terbukti adanya perobekan barang bukti sebagaimana yang diisukan," ungkap Iqbal.
Menguak Isi Buku Merah yang Menyeret Nama Mantan Kapolri Tito Karnavian-@kpk/Humas Polri-Twitter
Diketahui, gelar perkara itu dilakukan pada tanggal 31 Oktober 2018 lalu.
Kabarnya, gelar perkara tersebut dihadiri pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: