PKBLBB Bukti Nyata Pemerintah Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik
PKBLBB dukung upaya membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. -Kemenhub-
BALI, DISWAY.ID-- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia menggelar Pameran Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (PKBLBB) 2022 dalam upaya membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
Pameran ini memiliki berbagai program seperti talkshow dan seminar dengan pembicara dari instansi pemerintahan, pegiat otomotif, hingga pakar dalam bidang transportasi yang digelar selama 11 – 16 November 2022 di Art Bali, Bali Collection, Nusa Dua Bali.
BACA JUGA:Nazar Pedri di Piala Dunia Qatar 2022: Spanyol Juara, Saya Cukur Botak!
BACA JUGA:Opta Analyst Prediksi Juara Piala Dunia 2022 Qatar, Sayangnya Argentina Bukan Unggulan Pertama
Berbagai jenis kendaraan listrik seperti bus, truk, mobil, dan motor dari berbagai brand ikut memeriahkan acara ini.
Mengusung tema “Implementasi Regulasi Kendaraan Listrik Terhadap Industri Lokal Indonesia”, seminar ini merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan industri kendaraan listrik yang mendukung adanya transisi dari kendaraan bermotor berbahan bakar minyak menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
BACA JUGA:BP BUMD DKI Jakarta Bakal Bangun SPAM Dengan Investasi Rp 23,80 Triliun
BACA JUGA:Gawat, Media Spanyol Sebut Piala Dunia 2022 Qatar Bakal Diwarnai Serangan Teroris
Hadir sebagai pembicara seminar hari ini Koordinator Kelompok Rancang Bangun Kendaraan Bermotor Direktorat Sarana Transportasi Jalan, Joko Kusnanto dan modifikator kendaraan listrik lokal, Heret Frasthio, pendiri Elders Electrico.
Berbagai regulasi dan insentif telah ditetapkan oleh pemerintah untuk mendukung percepatan kendaraan listrik.
BACA JUGA:Setoran ke Kabareskrim Oleh Ismail Bolong Dibongkar Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia
BACA JUGA:Tol Cipali Makan Korban Lagi, 3 Orang Tewas 7 Luka-luka Kecelakaan di KM 139
“Secara regulasi terkait kendaraan listrik sudah lengkap, baik kendaraan baru atau kendaraan konversi, namun kami tidak berhenti dan tetap bergerak secara dinamis,” ujar Joko Kusnanto
“Artinya regulasi akan tetap dievaluasi untuk memastikan produksi kendaraan bisa memenuhi aspek keselamatan sebelum masuk jalan raya. Insentif juga telah diberikan dengan kebijakan fiskal dan non fiskal yang memiliki banyak keuntungan bagi pengguna kendaraan listrik,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: