Setoran ke Kabareskrim Oleh Ismail Bolong Dibongkar Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia

Setoran ke Kabareskrim Oleh Ismail Bolong Dibongkar Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia

Boyamin Saiman menjelaskan bahwa setoran ke Kabareskrim oleh Ismail Bolong terkait dengan dokumen yang pernah diterimannya.-Foto : dok BNI for lahatpos.co-

JAKARTA, DISWAY.ID – Pengakuan Ismail Bolong atas setoran mencapai 6 miliar rupiah pada Kabareskrim masih meninggalkan tanda tanya meskipun pensiunan Polisi berpangkat Aiptu tersebut telah melakukan penyangkalan.

Berbagai pihak ikut mengomentari video dari Ismail Bolong yang mengakui menyerahkan setoran termasuk mantan Kabareskrim Susno Duadji dan Ito Sumardi hingga Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia.

Menurut Susno benar atau tidaknya setoran ke Kabreskrim Agus Andrianto harus dibuktikan sehingga tidak menyadera institusi dan personil yang bersangkutan.

BACA JUGA:Dukungan Zero Motorcycle di G20 Bali, Sediakan Motor Listrik High Performance Buat TNI-Polri

BACA JUGA:Mantan Bos ACT Hanya Didakwa Pasal Penggelapan Uang

Akan tetapi, Boyamin Saiman Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia menjelaskan bahwa setoran ke Kabareskrim oleh Ismail Bolong terkait dengan dokumen yang pernah diterimannya.

“Akan tetapi ini apakah ada keterkaitan antara setoran ke Kabareskrim oleh Ismail Bolong dengan dokumen tersebut harus ditelusuri oleh pihak Kepolisian,” paparnya.

“Pada tanggal 9 September sudah ada yang menunjukan ke saya tentang yang terkait dengan Ismail Bolong,” terang Boyamin.

BACA JUGA:Chery Pamer Gudang Spare Parts Jelang Launching Tiggo Pro Series

BACA JUGA:Intip 'Kesaktian' The Beast Mobil Joe Biden yang Dibawa ke G20, Dikawal 20 Kendaraan Lebih di Bali!

Menurut Boyamin, dari apa yang disampaikan oleh Hendra Kurniawan bahwa dia hanya membantah jika tidak menekan Ismail Bolong dan kedua mengaku tidak kenal.

Akan tetapi mengakui adanya pemeriksaan, berita acara informasi atau apalah namanya.

“Hal tersebut agak singkron dengan dukumen yang saya terima pada 9 September tersebut,” tambahnya.

Meskipun dokumen tersebut harus diuji kebenarannya, namun adanya dugaan tambah ilegal, adanya pembiaran dan setoran-setoran, akan tetapi sejauh mana setoran tersebut merupakan tugas Kepolisian untuk membuktikan dalam usaha bersih-bersih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: