Alasan Ferry Paulus Jabat Dirut LIB Hanya 3 Bulan

Alasan Ferry Paulus Jabat Dirut LIB Hanya 3 Bulan

Dirut PT LIB, Ferry Paulus-Rafi Adhi Pratama-

BACA JUGA:Sarapan Bareng Anies Baswedan Berimbas, Begini Reaksi Gibran Rakabuming saat Namanya Trending

Pihak kepolisian sendiri telah resmi menahan 6 tersangka kasus dugaan kelalaian atas insiden kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan 135 orang

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan mereka ditahan guna kepentingan pemeriksaan tambahan dalam proses penyidikan.

"Dan dari tim penyidik melakukan pemeriksaan tambahan terhadap keenam tersangka tersebut, masih berproses," katanya kepada wartawan, Senin 24 Oktober 2022.

BACA JUGA:Fakta Baru 1 Keluarga Meninggal di Kalideres, Korban Pernah Coba Pinjam Rp 50 Juta ke Tukang Jamu

BACA JUGA:Seorang Istri di Kontrakan Koja Tak Respons saat Suami Pulang, Betapa Syoknya saat Pintu Berhasil Didobrak

Diungkapkannya, mereka semua ditahan di rumah tahanan (rutan) Mapolda Jawa Timur dengan statusnya sekarang telah menjadi tahanan langsung Reskrim Polda Jawa Timur.

"Penahanan langsung dilaksanakan di Reskrim Polda Jatim," ungkapnya.

Adapun keenam orang tersangka, adalah Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel, Abdul Haris, Security Officer, Suko Sutrisno, Kabagops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP, Hasdarman, Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: