Suami Cekik dan Injak Leher Istri di Tangsel Diduga Gegara Isu Perselingkuhan, Begini Nasibnya Sekarang

Seorang suami terekam melakukan kekerasan terhadap istrinya.-Foto/Tangkapan Layar/Twitter/@Khoirul75477760-
Atas perbuatannya itu TM dijerat ancaman Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Pelaku sudah ditahan dan dalam proses penyidikan. Pasalnya 351 dengan ancaman 2 tahun 8 bulan," tukas Margana.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: