Buka Baju Saat Manggung di Palu, Widi Vierratale: Bukan BH Kan Dalamannya

Buka Baju Saat Manggung di Palu, Widi Vierratale: Bukan BH Kan Dalamannya

Respons Widi Vierratale Soal Aksi Buka Baju di Atas Panggung-@widikidiwdkdw-Instagram

"Tingkah laku (Widi) yang bukan menjadi contoh generasi muda, maka dari itu kita mewakili orang Sulawesi, sebagai kuasa hukum menyampaikan laporan ini," ucap Zainul saat ditemui di Bareskrim Polri.

Sementara itu, Ketua Forum Pemuda Sulawesi Mualim Bahar juga kecewa dengan aksi yang dilakukan secara blak-blakan itu oleh Widi.

Bagi Mualim, aksi Widi jelas bukan merupakan sebuah perilaku atau budaya yang baik untuk ditiru. Malahan ia menilai tindakan Widi dapat menimbulkan azab bencana tsunami.

"Artinya (aksi Widi) itu satu catatan penting bagi kami, budaya seperti itu di Sulawesi bukan budaya kami dan tolong jangan merusak budaya kami," tandas Mualim.

BACA JUGA:Gelombang Laut Tinggi Capai 6 Meter di Selat Sunda, BPBD Sebar Imbauan

BACA JUGA:Potensi Banjir Mengintai, Berikut Langkah-langkah untuk Meminimalkan Kerugian

"Kampung kami, kami tidak ingin ada azab di kampung kami" tuturnya menambahkan.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by MUFASA (@widikidiwdkdw)

Akan tetapi Mualim masih membuka lebar peluang mediasi ke Widi, ucapan maaf sang vokalis masih ditunggu dalam waktu 3x24 jam. Apabila Widi dalam waktu yang sudah ditentukan masih belum mengucapkan permohonan maaf, maka mereka mengancam bakal segera membuat laporan resmi ke polisi.

Atas aksi buka baju di atas panggung itu, Widi kini terancam dilaporkan dengan tuduhan tindak pidana UU pornografi.

UU tersebut bernomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan bisa terancam dijerat dengan Pasal 10 juncto Pasal 36 - ancaman hukuman: 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads