Permintaan Keluarga Korban Kanjuruhan ke Komnas HAM Setelah 45 Gas Air Mata Ditembakan Brimob
Sekretaris Jenderal KontraS, Andy Irfan-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Perwakilan korban kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang mendatangai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memberikan masukan atas pengusutan kasus Kanjuruhan yang menewaskan ratusan korban.
Sekretaris Jenderal KontraS, Andy Irfan mengatakam maksud dari kedatangan adalah memberikan masukan kepada Komnas HAM, karena terlalu terburu-buru dalam memutuskan kasus tragedi Kanjuruhan.
Dalam kesempatan itu terungkap permintaan keluarga korban Kanjuruhan ke Komnas HAM di mana saat itu sebanyak 45 gas air mata ditembakan Brimob.
"Jadi hari ini kami bertemu bersama teman-teman komisioner yang baru di Komnas HAM, untuk follow up dari yang kami protes di komisioner yang lama soal rekomendasi Komnas HAM yang menurut kami itu sangat terburu-buru," katanya kepada awak media di Kantor Komnas HAM, Kamis 17 November 2022.
BACA JUGA:Rahasia Potongan Buku Merah dan Isu Perang Bintang, Novel Baswedan: Sesama 'Bintang' Saling Tahu
BACA JUGA:Operasi Merah Penanganan Buku Merah Dibeberkan Novel Baswedan Bersama Mantan Petinggi KPK
Diungkapkannya, seharusnya kasus Tragedi Kanjuruhan dimasukan dalam kategori pelanggaran HAM Barat.
Sehingga dia, meminta kepada Komnas HAM untuk membentuk Tim Ad Hoc.
"Kami menemukan sejumlah dugaan yang sepatutnya itu adalah merupakan kategori dugaan pelanggaran HAM berat dalam peristiwa tragedi kanjuruhan. Kita harap komisioner yang baru di Komnas HAM ini bisa segera membentuk tim penyelidikan Ad Hoc dugaan pelanggaran HAM berat di Kanjuruhan," ungkapnya.
BACA JUGA:Pensiunan MA Terseret Dugaan Suap Pengurusan Perkara, KPK Sebut Nama
BACA JUGA:Kepolisian Larang Keluarga Korban Kanjuruhan ke Jakarta, KontraS: Intimidasi Itu Nyata
Andy menjelaskan bahwa pada intinya agenda penting hari ini kita lakukan adalah kurang lebih itu.
Jadi sejumlah keluarga korban menyampaikan apa yang mereka rasakan, apa yang mereka alami pada pasca peristiwa. T
"Temuan-temuan kunci terkait dengan tragedi kanjuruhan itu secara substansi juga disampaikan," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: