Permintaan Keluarga Korban Kanjuruhan ke Komnas HAM Setelah 45 Gas Air Mata Ditembakan Brimob

Permintaan Keluarga Korban Kanjuruhan ke Komnas HAM Setelah 45 Gas Air Mata Ditembakan Brimob

Sekretaris Jenderal KontraS, Andy Irfan-Rafi Adhi Pratama-

BACA JUGA:Iriana Kena Body Shaming Saat Foto Bareng Ibu Negara Korsel, Kaesang Meradang, 'Maksudmu Gimana'

BACA JUGA:Catat! 7 Tips Antisipasi dan Siaga Banjir Versi BNPB, Tetap Waspada di Musim Hujan!

Menurut Andy, salah satu unsur penting sebagai masukan agar kasus tragedi Kanjuruhan bisa ditetapkan sebagai pelanggaran HAM Berat adalah serangan kala itu sebagai sistematik dan meluas.

"Peristiwa di Kanjuruhan di 1 Oktober itu ada 6 menit yang mematikan, jadi selama 6 menit itu personel kepolisian dari Brimob menembakan 45 tembakan GAM (gas air mata). GAM tidak ditembakan ke arah penonton yang ke lapangan tapi ke arah tribun juga," terangnya.

Atas dasar itu, Andi mengatakan bahwa seharusnya tindakan penembakan gas air mata menjadi tanggung jawab komando yang terorganisir dengan jelas oleh Brimob atas serangan secara sistematis.

BACA JUGA:Rusia Resmi Hadapi Resesi, PDB Rusia Terjun Bebas ke Angka 4,5 Persen

BACA JUGA:Paspampres Kecolongan, Detik-detik Wanita Terobos Pengawalan Jokowi Menegangkan, Ini yang Terjadi!

"Ada serangan yg dilakukan selama 6 menit itu mulai tribun utara, selatan dan sebagainya. Kami menemukan bahwa puluhan orang meninggal ditempat di tribun bukan berdesak-desakan di pintu," ujarnya.

Pihak Komnas HAM juga mengaku mendapat bukti baru terkait tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pasca bertemu perwakilan keluarga korban.

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing mengatakan pihaknya mengantongi bukti baru setelah beraudiensi dengan keluarga korban.

BACA JUGA:Kompolnas: Keterangan Tukang Jamu Bisa Jadi Kunci Pengungkapan Kasus 1 Keluarga Tewas Mengering di Kalideres

BACA JUGA:Mobil Pajero Sport Anggota Kowal TNI AL Tabrak Penjual Gorengan Hingga Tewas, Saksi: 'Mobil itu Memang Ngebut'

"(Kami) juga akan mempelajari juga bukti baru yang disampaikan oleh keluarga korban dan juga pendamping dan juga kuasa hukumnya," katanya di Kantor Komnas HAM, Kamis 17 November 2022.

Saat beraudiensi dengan keluarga korban, Uli mengaku membahas berbagai harapan mengenai tragedi Kanjuruhan.

"Kalau yang dibahas, itu tentang harapan-harapan dari keluarga korban untuk mendapatkan keadilan," ujar Uli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: