Catatan Ferdy Sambo Seret Eks Kapolda Kaltim Hingga Kabareskrim Polri Diduga Kelola Uang Koordinasi Tambang Batu Bara Ilegal di Kaltim
Catatan Ferdy Sambo ada yang tertinggal, di mana kasus dugaan tambang batu bara ilegal di wilayah Kaltim yang menyeret Eks Kapolda Kaltim dan Kabareskrim Polri, belum ditindak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo-Bambang Dwi Atmodjo -
Dilalahnya lagi, Ferdy Sambo mencatat kesimpulan fakta bahwa bukan hanya unsur Polri yang diduga terlibat dalam intervensi tambang batu bara ilegal di wilayah Kaltim tersebut.
Bocoran surat rekomendasi dari Divpropam Polri bertandatangan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, di mana eks Kapolda Kaltim Irjen Herry Rudolf Nahak diduga telah mengelola uang koordinasi hingga miliaran rupiah dari hasil tambang batu bara ilegal di Kalt-Foto/Dok/Istimewa-
Istri Putri Candrawathi tersebut mencatat, tambang batu bara ilegal di Kaltim itu juga mendapat intervensi dari unsur TNI dan Setmilpres.
BACA JUGA:IPW Endus Adanya Dugaan Aliran Dana Tambang Ilegal: Saling Sandera Antar Para Jenderal Nyata Terjadi
BACA JUGA:Surat Divpropam Jawab Keraguan Susno Duadji Setoran Tambang Ilegal Batu Bara
"a. bahwa di wilkum (wilayah hukum) Polda Kaltim terdapat beberapa penambangan batubara ilegal yang tidak dilengkapi Izin Usaha Penambangan (IUP), namun tidak dilakukan upaya hukum dari pihak Polsek, Polres, Polda Kaltim dan Bareskrim Polri karena adanya uang koordinasi dari para pengusaha tambang batubara ilegal selain itu adanya kedekatan Sdri. TAN PAULIN dan Sdri. LENY dengan PJU Polda Kaltim serta adanya intervensi dari unsur TNI dan Setmilpres," demikian bunyi surat rekomendasi tersebut.
Sementara peran Irjen Herry Rudolf diduga memberikan kebijakan untuk mengelola uang koordinasi yang mencapai miliaran rupiah itu secara satu pintu kepada Dirreskrimum Polda Kaltim.
Lalu uang tersebut dibagi-bagikan kepada Kapolda, Wakapolda, Irwasdam, Dirintelkam, Dirpolairud, serta Kapolres sesuai wilayah tambang batu bara ilegal itu beroperasi.
"b. adanya kebijakan dari Kapolda Kaltim IRJEN POL Drs. HERRY RUDOLF NAHAK, M.Si., untuk mengelola uang koordinasi dari pengusaha tambang batubara ilegal di wilkum Polda Kaltim secara satu pintu melalui Dirreskrimsus Polda Kaltim untuk dibagikan kepada Kapolda, Wakapolda, Irwasda, Dirintelkam, Dirpolairud, serta Kapolres yang wilayahnya terdapat kegiatan penambangan batubara ilegal....," bunyi surat rekomendasi tersebut.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto Diduga 'Kecipratan' Uang Koordinasi
Dalam surat rekomendasi kepada Kapolri ini disebut bahwa Komjen Agus Andrianto diduga juga kecipratan uang koordinasi tambang batu bara ilegal di wilayah Kaltim-Foto/Dok/Istimewa-
Tak berhenti sampai di situ, pada poin tersebut tercatat Ferdy Sambo menduga adanya keterlibatan mantan Kasubdit V Dittipdter Bareskrim Polri Kombes Pol Budi Haryanto dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Kedua petinggi polri tersebut diduga juga telah menerima uang koordinasi hingga miliaran rupiah dari pertambangan batu bara ilegal di wilayah Kaltim.
"Selain itu adanya penerimaan uang koordinasi dari para pengusaha tambang batubara ilegal kepada KOMBES POL BUDI HARYANTO, S.I.K., M.H. (saat menjabat Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri) dan KOMJEN POL Drs. AGUS ANDRIANTO, S.H., M.H., selaku Kabareskrim Polri, uang tersebut digunakan untuk kepentingan dinas yang tidak didukung oleh anggaran," demikian bunyi surat rekomendasi tersebut.
Ferdy Sambo mengklaim memiliki cukup bukti bahwa adanya dugaan praktik ilegal dan pelanggaran anggota Polri terkait penambangan, pembiaran dan penerimaan uang koordinasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: