Irjen Teddy Minahasa Mendadak Cabut BAP, Polda Metro Bocorkan Nasib Pidananya!

Irjen Teddy Minahasa Mendadak Cabut BAP, Polda Metro Bocorkan Nasib Pidananya!

Irjen Teddy Minahasa yang kini dituntut hukuman mati dalam kasus peredaran gelap narkotika-Foto/Humas Polri/Istimewa-

Hotman juga meyakini jika barang bukti tersebut hingga kini masih utuh tersimpan.

“Karena barang bukti yang disita pada perkara itu masih ada utuh lengkap di Kejaksaan 5 kg, dan dimusnahkan 35 kg,” ucapnya.

BACA JUGA:Drone Pantau Buang Sampah Sembarang Terus Mengudara di Ibu Kota

Diketahui, jenderal bintang 2 itu kini masih menjalani penahanan.

Irjen Teddy Minahasa juga telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Sejak tanggal 24 (Oktober) yang lalu sudah dilakukan penahanan sampai 20 hari ke depan. Sekarang hari kedelapan atau kesembilan penahanan," ungkap Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu 2 November 2022.

Lebih lanjut Zulpan menjelaskan, saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara Teddy Minahasa.

"Saat ini yang sedang dikerjakan penyidik adalah pelengkapan berkas perkara untuk kelanjutan tahap satu dan dua terkait dengan tersangka ini ya," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: