bannerdiswayaward

Sabu Dari 4 Kasus Mencapai 269.707 Gram Dimusnahkan, Semua Dari Aceh, Medan dan Riau

Sabu Dari 4 Kasus Mencapai 269.707 Gram Dimusnahkan, Semua Dari Aceh, Medan dan Riau

Suasana saat Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar memusnahkan barang bukti sabu di mesin pemusnah-Rafi Adhi Pratama-

BACA JUGA:Sesar Cimandiri, Penyebab Gempa Cianjur, Lokasinya Membentang dari Teluk Pelabuhan Ratu ke Tangkuban Perahu dan Subang

4. LP/A/0621/X/2022/SPKT.DITTIPIDNARKOBA/BARESKRIM

TGL 28 OKTOBER 2022

NARKOTIKA JENIS SHABU SEBANYAK 19.424 GRAM, DISITA DARI TSK.

CANDRA SAPUTRA ALIAS CARLES.

TKP: JL. BALAI KOTA, MEDAN, SUMATERA UTARA.

BACA JUGA:Dirtipid Narkoba Bareskrim Mabes Polri Musnahkan 269.707 Gram Sabu

BACA JUGA:Korban Reruntuhan Gempa Cianjur 162 Orang, Ridwan Kamil : Mayoritas Anak-anak

Sebelumnya, Hari ini Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Mabes Polri melakukan pemusnahan barang bukti berupa sabu seberat 269.707 gram.

Saat ini pihak Dirtipid sedang menyiapkan barang bukti tersebut untuk dimusnakan. Sabu terlihat dibungkus seperti paket berbentuk persegi.

Barang bukti terlihat dijejerkan oleh petugas di atas meja sambil menunggu untuk dimusnahkan.

BACA JUGA:Ruqyah Online Ki Joko Bodo oleh Kang Ujang Busthomi, Resmi Hijrah dan Jadi Muslim yang Taat

BACA JUGA:Raja Salman dan Putra Mahkota MbS Ucapkan Duka Cita untuk Korban Gempa Cianjur: Semoga Allah Melimpahkan Ampunannya

Dalam pemusnahan tersebut terlihat hadir Dirnakotika Kejagung RI, Dirjem Bea dan Cukai Kemenkeu RI, Karo Penmas, Dirtipidanarkoba, serta jajaran instasi terkait lainnya.

Barang bukti sabu disebut hasil dari tangkapan pihak Dirtipid Bareskrim Mabes Polri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads