Alasan Surat Divpropam Bikin Bingung Kapolri Terungkap, Susno Duadji: Bisa Jadi Senjata

Alasan Surat Divpropam Bikin Bingung Kapolri Terungkap, Susno Duadji: Bisa Jadi Senjata

Komjen Pol Susno Duadji menjelaskan alasan kenapa surat Divpropam bikin binggung Kaplolri dan bisa jadi Jenderal Sigit tidak menerima surat tersebut.-Foto/Tangkapan Layar/YouTube/Susno Duadji-

Jika demikian bisa jadi surat tersebut tidak diserahkan pada Kapolri dan menjadi senjata yang dapat digunakan dikemudian hari.

BACA JUGA:Jahat, Dokter Lionel Messi Harapkan Argentina Cepat Tersingkir di Piala Dunia 2022 Qatar, Apa Sebabnya?

BACA JUGA:Resmi! Pertamina Sebut Harga BBM Pertamax Akan Turun Level: 'yang Lainnya Lebih Murah'

Selain itu Susno juga mengatakan bahwa surat ditanda tangan Sambo yang menyeret nama Komjen Agus Andrianto 90 persen benar.

“Bisa jadi surat tersebut disimpan menjadi senjata bagi yang membuat dan dikeluarkan jika terjadi sesuatu padanya dan saat ini kita bisa melihat bahwa saat Ferdy Sambo terjerat kasus, surat tersebut mulai terungkap,” terang Susno.

Susno juga menjelaskan bahwa sebenarnya dengan adanya video dari Ismail Bolong dan surat Divpropan telah membantu Kapolri dalam mengusut kasus tambang ilegal.

Pasalnya Kapolri tidak perlu lagi menurunkan anggotanya dalam mencari tahu adanya paktek tambang ilegal.

BACA JUGA:7 Manfaat Makan Pisang Bagi Tubuh, Salah Satunya Berguna untuk Diet

BACA JUGA:Peran Putri Candrawathi Alihkan Rekening Brigadir J Terungkap, Anak Sambo Terima Transferan Bripka RR

“Saat ini Kapolri tinggal meneruskan mengusut kasus ini karena orang-oangnya telah disebutkan dan tinggal memanggil mereka terkait fakta dan kebenarannya,” tambah Susno.

Terkait dengan surat yang ditanda tanganinnya, Ferdy Sambo setelah menjalani persidangan mengungkapkan bahwa surat tersebut bener apa adanya.

Selain itu Sambo juga mengatakan bahwa surat tersbeut telah diserahkan pada pihak yang berkepentingan namun dirinya tidak menjelaskan secara detil kapan surat tersebut diserahkan ke Kapolri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: