Ronaldo Berstatus Free Agent, 2 Klub Ini Siap Ajukan Tawaran, Main di Inggris Lagi?

Ronaldo Berstatus Free Agent, 2 Klub Ini Siap Ajukan Tawaran, Main di Inggris Lagi?

Ronaldo bisa segera punya klub baru setelah resmi tidak lagi berseragam Manchester United.-Twitter/@FabrizioRomano-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Cristiano Ronaldo sepertinya tidak perlu waktu lama untuk memiliki klub baru setelah kontraknya diputus Manchester United atas kesepakatan bersama.

Pernyataan resmi pemutusan kontrak itu terjadi pada Selasa, 22 November 2022 waktu Inggris. Sebelum kontraknya diputus, Ronaldo masih terikat hingga Juli 2023.

BACA JUGA:New Saphire Plaza Premium, Salah Satu Lounge Terbesar Dunia Hadir di Terminal 3 Bandara Soetta

BACA JUGA:Knalpot Motor Sering Nembak-nembak? Wajib Cek 5 Penyebab Ini Dulu, Sob!

Pemutusan kontrak membuat kapten timnas Portugal itu kini berstatus free agent dan di bulan Januari nanti sudah bisa mengenakan seragam klub lain, bukan Manchester United lagi.

Harian Spanyol, Marca menyebutkan bahwa Ronaldo kini sudah mendapat tawaran dari dua klub yang ingin segera menggunakan jasanya di lapangan hijau.

Klub pertama adalah klub asal Arab Saudi, Al-Nassr. Pindah keluar Eropa menjadi opsi yang bisa dipertimbangkan oleh sang pemain mengingat usianya sudah menginjak 37 tahun.

BACA JUGA:Bocoran Sosok Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika Perkasa Terkuak, Mensesneg Kasih Clue: Hari Ini Dikirim ke DPR

BACA JUGA:Begini Modus Sindikat Curi Data Nasabah dari Website Palsu Pembelian Tiket Formula E

Meski begitu, mantan pemain Real Madrid dan Juventus itu dikabarkan masih ingin bermain di level atas.

Apalagi berdasarkan wawancara dengan Piers Morgan, Ronaldo mengatakan ingin pensiun ketika usianya menginjak 40 tahun.

Dengan sisa waktu kurang lebih tiga tahun, opsi ke Al-Nassr bukanlah yang terbaik untuk dia pertimbangkan.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Makin Tersudut, Banyak Saksi yang Mulai Jujur dalam Sidang, Bripka Danu: Dari Olah TKP Saya Sudah Paham

BACA JUGA:Polisi Tangkap Sindikat Pencurian Data lewat Website Ilegal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: