4 Bulan Beroperasi Raup Untung Rp 200 Juta, Pelaku Pengoplos Elpiji Ditangkap di Tangerang

4 Bulan Beroperasi Raup Untung Rp 200 Juta, Pelaku Pengoplos Elpiji Ditangkap di Tangerang

Istimewa/ Polres Metro Tangerang-Istimewa/Polres Metro Tangerang-Istimewa/Polres Metro Tangerang

JAKARTA, DISWAY.ID- Pelaku pengoplos Gas Epiji rumahan digerebek polisi. Mereka diketahui telah melancarkan aksinya selama kurun waktu 4 bulan terakhir. Dalam kurun waktu tersebut, para pelaku telah meraup keuntungan Rp 200 juta. 

Kapolres Metro Tangerang Kota datangi lokasi pengoplosan Gas Elpiji rumahan yang digerebek di Tangerang, Banten.

Polisi menggerebek sebuah rumah di kampung Melayu Timur, Gang Pelor, Kecamatan Teluknaga, kabupaten Tangerang Banten, Selasa 22 November 2022 lalu.

BACA JUGA:16 Pengoplos LPG Subsidi Diamankan, Trik Es Batu Untuk Pindahkan Gas Ketabung Non Subsidi

BACA JUGA:Setelah Pertamax dan Pertalite, Pemerintah Bakal Naikan Harga Gas Elpiji 3 Kg

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, Kepolisian menangkap lima orang tersangka yang terlibat dalam penggerebekan kasus pengoplos elpiji rumahan. 

“Sebanyak lima orang ditangkap dalam operasi itu berinisial K, MY, H, MT dan AM,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Dalam menjalankan aksinya kelima pelaku tersebut memiliki tugas masing-masing dalam melancarkan aksinya itu, dari pemilik sekaligus otak pelaku sampai sopir yang mengantarkan tabung Elpiji

“Mereka terdiri dari pemilik atau otak pelaku, kuli angkut sampai sopir yang mengantarkan tabung-tabung untuk dijual kembali,” Ujarnya.

BACA JUGA:Jelang Lebaran 2022, Brebes-Cilacap Dapat Pasokan 50 Ribu Tabung Gas Elpiji 3 Kg

Penangkapan praktik pengoplosan elpiji tersebut pada hari Selasa siang pada pukul 13.00 WIB 

"Kemarin, Selasa 22 November 2022, sekira  pukul 13.00 WIB kita berhasil mengungkap praktik curang niaga bahan bakar gas elpiji," ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam Keterangan tertulis yang diterima disway.id pada, Kamis 24, November 2022.

Dalam keterangannya Zain mengungkapkan, dalam aksinya pelaku memindahkan gas elpiji 3 Kg ke tabung 12 Kg dengan cara mengoplos.

“Para pelaku memindahkan isi tabung gas 3 kilogram ke dalam tabung gas 12 kilogram sudah berjalan selama 4 bulan,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: