Polres Metro Tangerang Kota Sukses Amankan 3 Pelaku Curanmor yang Beraksi di 100 Lokasi

Polres Metro Tangerang Kota Sukses Amankan 3 Pelaku Curanmor yang Beraksi di 100 Lokasi

Spesialis Curanmor Beraksi di 100 Lokasi di Tangerang Raya Dibekuk Polisi-Polres Metro Tangerang Kota--

JAKARTA, DISWAY.ID - Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota sukses meringkus tiga tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial IB, AN dan RP.

Ketiganya berhasil diamankan setelah mengaku bisa mencuri satu motor hanya dalam waktu singkat, 5 detik hingga sehari dapat mermapas 2-4 unit motor.

Komplotan ini sudah beraksi di 100 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Tangerang Kota, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan dalam kurun waktu bulan September s/d awal Nopember 2022.

BACA JUGA:Nestlé Indonesia Partisipasi dalam Sideline Event menuju B20 & G20 2022, Tegaskan Komitmen Ini

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, dari hasil penyelidikan ada sekitar 5 (lima) orang tersangka yang terlibat dalam tindak pidana curanmor ini.

Sementara 2 tersangka lainnya berhasil kabur dan jadi buron dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian.

"Mereka sudah melakukan kurang lebih di 100 titik lokasi di Tangerang, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang," ucap Zain di depan Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (23/11/2022) dalam konferensi pers.

Zain menjelaskan, 5 tersangka tersebut berbagi peran dalam tindakan pencurian kendaraan bermotor ini.

BACA JUGA:Viral Cristiano Ronaldo Gandeng Bocah asal Sukoharjo di Laga Piala Dunia 2022 Qatar

Tersangka IB, AN dan RP yang berhasil ditangkap ini bertindak sebagai pemetik atau penggasak motor - motor yang berada di tempat-tempat sepi untuk dibawa kabur.

"Tempat yang mereka incar adalah tempat parkir yang terbuka dan tidak ada penjaganya, umumnya parkiran di depan ruko dan minimarket sepi, serta komplek perumahan yang parkir di luar," terang Zain.

Lebih lanjut, para tersangka ini menjual hasil curiannya ke daerah Lampung. Setiap motor mereka hargai Rp 2 juta kepada para penadah, motor yang menjadi incaran kelompok ini berjenis matic.

"Motor-motor hasil curian ini di bawa tersangka RP menggunakan mobil bak terbuka untuk dijual kepada penadah," kata dia.

BACA JUGA:Menguak Surat Divpropam, Komjen Agus Andrianto Tegas Klaim Tak Temukan Bukti Kuat Namanya Terseret di Kasus Tambang Ilegal: Saya Ini Penegak Hukum!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: