Pengakuan Komjen Agus Soal Terima Guyuran Rp 6 Miliar Tambang Ilegal, Geng Sambo 'Dikuliti': Maklum, Pembunuhan aja Ditutupi
Pengakuan Komjen Agus Andrianto atas surat Divpropam yang seret namanya terima setoran tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.-FIN.CO.ID-Istimewa
Lantas seandainya surat tersebut benar asli atau palsu sekalipun, maka ini tetap masuk ranah pidana dan tetap mengancam nasib Ismail Bolong.
"Siapa yang kena pidana? ya Ismail Bolong, karena sudah memfitnah institusi Polri dan pejabat Polri, dia menuduh dan telah menyebarkan di dalam video itu bahwa jenderal terima sekian," ujar Susno.
"Ismail Bolong tinggal pilih, mau jadi tukang fitnah atau dia buka terus terang memang benar adanya (permainan tambang)," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: