Polisi Tetapkan Lima Pelajar Jadi Tersangka Kasus Tawuran Maut Di Medan

Polisi Tetapkan Lima Pelajar Jadi Tersangka Kasus Tawuran Maut Di Medan

5 tersangka kasus tawuran maut di Medan berhasil ditangkap-humas Polres Medan-

MEDAN, DISWAY.ID-- Lima orang pelajar yang menghabisi nyawa siswa SMK Negeri 9 Medan, Eko Farid Azam dalam kejadian tawuran pelajar beberapa waktu lalu, resmi dijadikan tersangka oleh Polrestabes Medan.

Kelima pelajar yang menewaskan pelakar lain itu masing masing berinisial yakni SA alias Padang, RML, KEG, JS, dan ALN, yang diketahui juga kelima pelaku sempat bersekolah di SMK Eka Prasetya.

BACA JUGA:Chukkae! Hyun Bin dan Son Ye Jin Dikaruniai Anak Pertama Laki-laki

BACA JUGA:Link Live Streaming & Prediksi Portugal vs Uruguay di Piala Dunia Qatar 2022: Misi Balas Dendam Os Navegadores

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan peran dari para pelaku, yakni Padang membacok korban dengan menggunakan celurit.

RML menganiaya korban, KEG, JS dan ALN membawa, menyimpan dan membuang celurit.

Kejadian kasus pelajar pembunuh pelajar lainnya itu berawal saat kelompok korban dan pelaku terlibat tawuran.

BACA JUGA:1 Orang Kru Helikopter Polri yang Jatuh di Laut Belitung Timur Berhasil Ditemukan, Begini Nasibnya

BACA JUGA:Kencan Online Berujung Petaka, Organ Tubuh Jadi Sasarannya

"Dari SMKN 9 termasuk korban ini menuju ke SMK Eka Prasetya, di sana terjadi aksi lempar-melempar," ujar Kombes Valentino dalam keterangannya, Minggu 27 November 2022.

Kombes Valentino juga menjelaskan saat bentrok antara kedua kelompok pelajar itu terjadi, kelompok korban kalah jumlah dengan kelompok pelaku, kelompok korban pun mundur dengan bubar satu persatu melarikan diri.

"Karena kalah jumlah, mereka melarikan diri," jelas Kombes Valentino.

BACA JUGA:Kronologi Helikopter Polri Hilang Kontak di Bangka Belitung, Sempat Turun di ketinggian 3.500 Kaki

BACA JUGA:Relawan Polda Metro Jaya Berikan Trauma Healing ke Korban Gempa Cianjur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: